Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Retribusi Rp 150.000 bagi Turis Asing di Bali

Kompas.com - 27/07/2023, 05:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

BALI, KOMPAS.com - Pada tahun 2024, turis asing yang masuk ke Bali akan diwajibkan membayar retribusi sebesar Rp 150.000 atau 10 dollar Amerika Serikat.

Rencana pungutan tersebut diklaim penting untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam di Bali.

Gubernur Bali I Wayan Koster dan Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Menparekraf RI) Sandiaga Salahuddin Uno sepakat, pungutan tersebut tak akan memengaruhi jumlah kunjungan wisatawan asing ke Bali jika diterapkan secara baik dan benar.

Baca juga: Tahun 2024, Turis Asing yang Masuk Bali Wajib Bayar Retribusi Rp 150.000

Regulasi dan cara

Bali sebenarnya telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 mengenai kontribusi wisatawan. Namun, dalam aturan tersebut, kontribusi bersifat sukarela.

Adapun usulan retribusi Rp 150.000 bagi turis asing akan bersifat wajib dan didasarkan pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.

Baca juga: Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp 150.000, Kadispar: Masih Kami Usulkan ke DPRD

Gubernur Bali I Wayan Koster dalam sidang Paripurna di Gedung DPRD Bali, pada Rabu (12/7/2023). /Humas DPRD BaliYohanes Valdi Seriang Ginta Gubernur Bali I Wayan Koster dalam sidang Paripurna di Gedung DPRD Bali, pada Rabu (12/7/2023). /Humas DPRD Bali

Gubernur Bali I Wayan Koster telah menerima dokumen Undang-Undang tersebut dari Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Bali pada Minggu (23/7/2023).

Adapun pungutan terhadap turis asing, menurut Koster, merupakan amanat Pasal 8 dan Pasal 3 ayat 4 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023.

Koster dalam sidang Paripurna di Gedung DPRD Bali pada Rabu (12/7/2023) juga menjelaskan mengenai tata cara pemungutan retribusi.

"Pembayaran pemungutan bagi wisatawan asing dilakukan sebelum atau pada saat memasuki pintu kedatangan di Bali," katanya.

Baca juga: Pemprov Sebut Pembatalan ANOC World Beach Game 2023 Tak Bakal Berdampak ke Pariwisata Bali

Tarif Rp 150.000 itu berlaku untuk satu kali kunjungan wisata dengan sistem pembayaran elektronik atau e-payment.

Turis asing menunjukkan bukti pembayaran di konter Imigrasi jika masuk melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Pemerintah, kata dia, sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) terkait kebijakan yang rencananya mulai diterapkan pada tahun 2024 itu.

"Segera ini akan diatur dalam peraturan yang lebih teknis," imbuhnya.

Baca juga: Bali Akan Wajibkan Turis Asing Bayar Rp 150.000, Bagaimana dengan Destinasi Lain?

Perlindungan kebudayaan dan lingkungan

Ilustrasi turis asing di Bali.WIKIMEDIA COMMONS/PAXSON WOELBER Ilustrasi turis asing di Bali.

Penarikan retribusi ini disebut bertujuan melindungi kebudayaan, lingkungan alam, serta pembangunan infrastruktur Bali.

Tujuan tersebut, kata dia, tidak akan membuat turis asing merasa keberatan.

Koster yakin wisatawan mancanegara selalu mendukung perlindungan lingkungan dan budaya demi keberlanjutan wisata Bali.

"Enggak ada masalah. Mereka kalau sudah digunakan untuk kepentingan lingkungan dan budaya, apalagi akan dibangun infrastruktur yang lebih berkualitas (mendukung), sehingga berwisata di Bali itu akan nyaman dan aman serta kondusif," kata dia.

Baca juga: Cara Bali Pulihkan Pariwisata dari Covid-19 dan Hadapi Ulah WNA Nakal

Hal yang sama diungkapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno saat membuka kegiatan International Tourism Investment Forum (ITIF) Tahun 2023 di Badung Bali, Rabu (26/7/2023).

Sandiaga menegaskan, pungutan Rp 150.000 sebagai kebijakan Pemprov Bali tersebut bertujuan untuk konservasi alam.

"Mohon bersabar, nanti Pemerintah Provinisi Bali akan terus berkoordinasi dengan Satgas kita (Kemenparekraf) karena ini untuk konservasi. Ide awalnya untuk bawa keberlanjutan lingkungan, kelestarian adat, dan kearifan lokal itu tetap bekerja," kata Sandiaga, seperti dilansir Antara.


Soal jumlah kunjungan

Sandiaga menilai kebijakan ini tidak akan memengaruhi minat wisatawan asing lantaran mereka mendukung kelestarian budaya dan lingkungan Bali.

Demi tujuan tersebut, katanya, dibutuhkan biaya besar dan kerja kolaboratif semua pihak.

"Semua wisatawan ingin Bali ini tetap terjaga, semua wisatawan juga menginginkan Bali indah, seperti sampahnya terkelola dengan baik, terumbu karangnya terjaga, mangrovenya dalam kondisi yang baik," tutur Sandi.

Baca juga: 3 ABK Alami Luka Bakar Terkena Ledakan Saat Perbaiki Kapal Ikan di Pelabuhan Benoa Bali

"Nah, ini butuh biaya dan biaya inilah yang akan kita gunakan melalui inisiatif yang sekarang prosesnya masih awal. Nanti akan dibahas dan disosialisasikan, tahapan Perda dan sebagainya," lanjutnya.

Menparekraf menyebutkan, pertumbuhan jumlah wisatawan ke Bali terus menguat.

"Jadi kita sangat hati-hati dalam menetapkan tambahan biaya. Jadi Bali ini sudah melalui proses pada posisi yang bisa menawarkan kontribusi untuk konservasi," katanya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Denpasar, Yohanes Valdi Seriang Ginta) Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes: Layanan Starlink Elon Musk Dapat Diakses 3.400 Puskesmas di Daerah Terpencil

Menkes: Layanan Starlink Elon Musk Dapat Diakses 3.400 Puskesmas di Daerah Terpencil

Denpasar
Diminta Tetap dalam Pemerintahan, Luhut Nyatakan Bersedia Jadi Penasehat Prabowo

Diminta Tetap dalam Pemerintahan, Luhut Nyatakan Bersedia Jadi Penasehat Prabowo

Denpasar
Budi Arie Tak Akan Istimewakan Starlink, Jaga 'Level of Playing Field'

Budi Arie Tak Akan Istimewakan Starlink, Jaga "Level of Playing Field"

Denpasar
Elon Musk Tiba di Bali, Disambut Senyuman Luhut

Elon Musk Tiba di Bali, Disambut Senyuman Luhut

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Sandiaga Uno Minta WNA yang Promosikan Situs Porno di Bali Disanksi Tegas

Sandiaga Uno Minta WNA yang Promosikan Situs Porno di Bali Disanksi Tegas

Denpasar
Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Denpasar
Ketahuan 'Overstay' Saat Urus Izin Tinggal di Imigrasi Singaraja, WN Rusia Dideportasi

Ketahuan "Overstay" Saat Urus Izin Tinggal di Imigrasi Singaraja, WN Rusia Dideportasi

Denpasar
Perempuan Penyandang Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangganya hingga Hamil

Perempuan Penyandang Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangganya hingga Hamil

Denpasar
Balita 18 Bulan di Jembrana Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi, Keluar Rumah Tanpa Sepengetahuan Orangtua

Balita 18 Bulan di Jembrana Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi, Keluar Rumah Tanpa Sepengetahuan Orangtua

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Ikuti Google Maps, Wisatawan Inggris Tewas Usai Motornya Terperosok ke Jurang di Buleleng

Ikuti Google Maps, Wisatawan Inggris Tewas Usai Motornya Terperosok ke Jurang di Buleleng

Denpasar
Luhut Persilakan Aktivis Demo Saat WWF Ke-10 2024 di Bali

Luhut Persilakan Aktivis Demo Saat WWF Ke-10 2024 di Bali

Denpasar
Mengenal Ritual Segara Kerthi, Kearifan Lokal Pemuliaan Air di Bali

Mengenal Ritual Segara Kerthi, Kearifan Lokal Pemuliaan Air di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com