Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Beli Daging Penyu Hijau di NTB-Bali Terbongkar, 3 Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 01/08/2023, 22:26 WIB
Fitri Rachmawati,
Krisiandi

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda NTB menggagalkan penjulan daging penyu hijau, Selasa (25/7/2023). Penyu hijau merupakan alah satu hewan langka yang dilindungi. 

Dalam operasinya, Polisi menyita 300 kilogram daging penyu. Daging penyu yang berasal dari Pulau Sumbawa sudah berada di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur.

Diduga daging penyu itu akan dijual ke sebuah restoran di Bali.

"Ini berhasil kita amankan ketika daging daging penyu dalam boks styrofoam, hasil tangkapan ilegal di perairan Sumbawa, kita amankan di Lombok Timur ketika akan dibawa ke Bali," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Arman Asmara Syarifuddin, saat jumpa pers di Polda NTB, Selasa (1/8/2023)

Baca juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 6.266 Butir Telur Penyu dari Kepri ke Kalbar via Kapal, 2 Ditangkap

Arman mengatakan, dalam kasus ini, tiga orang tersangka telah ditangkap.

Tersangka pertama yang dibekuk adalah IGS, seorang sopir, yang akan membawa daging penyu dari Pelabuhan Kayangan ke Bali.

Kemudian dari keterangan IGS, polisi menangkap IGR di kediamannya, di Kelurahan Sebedo, Kecamatan Utan, Sumbawa, Kamis (27/7/2023).

Di hari yang sama ditangkap pula S di Kecamatan Alas, Sumbawa.

"S ini adalah pemilik modal atau pemilik daging penyu yang dibeli dari nelayan, dan akan mengirim daging penyu hijau ke Bali. Seperti kita ketahui bahwa penyu hijau adalah hewan yang dilindungi dan dilarang untuk ditangkap," terangnya.

Kepala Sub Bagian Penegakan Hukum Ditpolairud Polda NTB, Kompol Agus Purwanta menjelaskan, bahwa daging penyu yang telah dipisahkan dari cangkangnya itu akan dikirim ke sebuah restoran di Bali.

Sebagian daging penyu akan dikonsumsi sendiri oleh S.


"S ini telah dua kali selama 2 bulan mengirim daging penyu ke Bali dengan harga per kilogramnya Rp 150 ribu, kita masih memburu siapa penerima daging penyu tersebut, kasus ini masih terus kami kembangkan," kata Agus.

Pada aparat S mengaku sebagai pemilik modal dan pihak yang membeli daging penyu hijau tersebut, dia menerima daging penyu yang sudah dikuliti dan dalam bentuk daging yang telah dicincang,

S juga mengetahui ada nelayan khusus yang menangkap penyu untuk dijual, namun tidak bisa menyebutkan berapa jumlah mereka.

"Saya membeli penyu dari nelayan dengan kisaran harga Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu per ekornya, tergantung ukuran dan berat penyunya," kata S.

Alasan S menjual daging penyu langka untuk dimakan itu karena desakan ekonomi.

Baca juga: Konservasi Penyu di Kulon Progo Terancam Abrasi, Warga Berharap Ada Relokasi

"Ya karena sekarang kondisi  ekonomi lemah,  jadi cari jalan untuk menambah penghasilan, " pengakuan S yang merupakan pengusaha ikan di Sumbawa.

S mengaku nekat membeli penyu karena adanya permintaan dari Bali. 

Atas perbuatan jaringan penjual daging penyu Lombok-Bali ini, baik S, IGR dan IGS dijerat dengan Pasal  35 ayat (1)  huruf Undang Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan dan Tumbuhan dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Denpasar
Mobil Klasik 'Hand Made' dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Mobil Klasik "Hand Made" dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

Denpasar
Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Denpasar
Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Denpasar
Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Denpasar
Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Denpasar
Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Denpasar
Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Denpasar
Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Denpasar
4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com