DENPASAR, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidisiber) Bareskrim Polri menggerebek sebuah vila yang dijadikan markas sindikat judi online di Jalan Tukad Balian, Desa Sidakarya, Denpasar, Bali, Jumat (18/8/2023).
Kepala Dusun (Kadus) Wirasatya, Desa Sidakarya, I Wayan Agus Eka Putra (31) mengatakan, penggerebekan itu baru diketahuinya pada Selasa (22/8/2023).
Saat itu, petugas Bareskrim menitipkan surat untuk diberikan kepada pemilik vila tersebut berinisial FJP, berisi pemanggilan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Hingga saat ini, Eka belum berhasil meneruskan surat tersebut lantaran FJP sudah tidak lagi berada di lokasi dan vila tersebut sudah tak berpenghuni.
Baca juga: 2 Pengelola Judi Online yang Sasar Ibu Rumah Tangga di Karawang Ditangkap
Pemilik warung yang ada di depan vila tersebut juga tidak mau menerima surat tersebut.
"Saya ke lokasi tersebut untuk membawakan surat ini, tapi tidak ada FJP, sudah satu minggu yang lalu katanya hilang tidak tahu ke mana, saya cek di sana (vila) sudah dikunci dan digembok," kata dia saat ditemui kantor Desa Sidakarya, Kamis (31/8/2023).
"Saya memang pernah ketemu FJP karena dia memang tinggal di lokasi dan juga sering nongkrong di sana, juga terkait urusan surat-menyurat. Hanya saja, sekitar dua minggu ini dia memang menghilang," tambahnya.
Eka mengatakan, FJP merupakan warga Kabupaten Badung, yang tinggal di vila tersebut. FJP juga sering terlihat duduk bersantai di warung depan vila tersebut.
FJP juga beberapa kali memberi sumbangan kepada pihak desa adat setempat apabila ada upacara keagamaan.
Dari pengamatannya, vila tersebut hanya ramai pada saat waktu momen liburan saja. Namun, sekitar sebulan terakhir tampak sejumlah pria dan wanita keluar masuk di vila tersebut pada malam harinya.
Eka tidak menaruh curiga bahwa vila tersebut dijadikan markas sindikat judi online.
"Memang di awal saya penasaran, saya sempat nongkrong di warung madura depan TKP, kenapa kok di lokasi itu saya lihat tumben ramai terus, tapi tidak ada aktivitas semacam orang liburan biasanya," kata dia.
"Nah, setiap malam itu orang-orang ini sekitar jam 10 atau 11, pasti beli nasi di pertigaan, beli makan sering ngutang, Tapi saya tidak terlalu memperhatikan terkait masalah yang ada, untuk curiga ke arah adanya judi online ini," lanjutnya.
Pantauan di lapangan, pintu gerbang setinggi kurang lebih 2,5 meter yang menjadi satu-satunya pintu akses masuk ke vila tersebut digembok. Tidak terlihat ada garis polisi dan tanda-tanda orang menghuni di vila tersebut.
Warga atau pedagang sekitar mengaku tidak mengetahui adanya markas atau aktivitas judi online di tempat tersebut.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.