Diskresi tersebut diberlakukan untuk menghindari kemacetan dan kerumunan di tempat kejadian perkara.
"Saat itu melakukan diskresi kepolisian dengan memperbolehkan terlapor pergi untuk menghindari kemacetan dan kerumunan karena masyarakat semakin ramai yang datang ke TKP," tandasnya.
Selanjutnya Aiptu Puji Santoso melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Denpasar.
Baca juga: Viral Video WNA di Bali Dorong Polisi Lalu Lintas, Diduga Tak Terima Diperiksa
Sehari berselang setelah kejadian atau pada Selasa (19/9/2023) malam, polisi menangkap WNA Inggris itu di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.
Jansen mengeklaim, polisi juga telah menilang WNA tersebut. AAM pun terancam dideportasi.
"Mengamankan pelaku dan barang bukti, memberikan tilang kepada pelaku, memeriksa saksi dan pelaku, serta berkoordinasi dengan Imigrasi untuk melakukan proses hukum serta deportasi terhadap pelaku," kata Jansen.
Sumber: Kompas.com (Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta) Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.