Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/11/2023, 15:40 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Nyoman Parta, meminta PJ Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya memasang kembali seluruh baliho Ganjar-Mahfud dan bendera PDIP di Desa Batu Bulan, Kabupaten Gianyar, Bali.

Sebelumnya, baliho dan bendera PDI-P tersebut sempat dicopot saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di lokasi tersebut pada Selasa (31/10/2023).

"Seharusnya Pemprov pasang lagi, kalau dia disuruh PJ Gubernur Bali menugaskan Satpol PP melepas dia harus memasang lagi. (Per hari ini) belum dipasang, artinya tidak semua dilepas itu dipasang," katanya di Kantor DPD PDIP Bali, Kamis (2/11/2023).

Baca juga: Ganjar Sebut Sejumlah Warga di Bali Ogah Sambut Jokowi Usai Baliho Bergambar Dirinya Dicopot

Kader PDI-P asal Gianyar ini mengatakan, total ada 6 baliho dan sejumlah bendera PDI-P yang dicopot di sekitar lokasi kunjungan kerja Kepala Negara tersebut.

Ia menilai alasan pencopotan atribut politik atas dasar estetika dan protokol dalam rangka kunjungan kerja Jokowi merupakan sesuatu yang dibuat-buat.

Karena itu, tindakan tersebut merupakan salah satu bentuk penentangan nilai-nilai demokrasi warisan Reformasi 1998.

"Alasan melepas itu kan persoalan estetika. Kalau estetika kan berarti mengganggu keindahan. Lalu kenapa dipasang lagi? Berartikan alasannya dibuat-buat, itu satu," kata dia.

"Kedua, bagi kami diturunkan baliho Ganjar dan Mahfud, itu bukan sekadar baliho yang awalnya berdiri langsung turun di tanah bukan itu urusannya. Kita menentang tindakan -tindakan yang melawan demokrasi," sambungnya.

Mantan Sekretaris DPD PDIP Bali mengatakan, pihaknya belum memutuskan untuk mengambil langkah lebih lanjut atas pencopotan baliho bergambar Ganjar-Mahfud dan bendera PDI-P tersebut.

Baca juga: Pakar Unair Sorot Peran Bawaslu saat Pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud di Bali

Kendati demikian, ia meminta tindakan tersebut tidak terulang lagi karena atribut politik tersebut bagian dari sosialisasi Pemilu yang sudah diatur dalam Undang-undang.

"Intinya kami menolak hal itu terjadi lagi, Di mana pun. Dalam demokrasi, sosialisasi diberikan jaminan, diberikan ketentuan oleh undang-undang agar masyarakat tahu siapa yang akan jadi calon presiden," katanya.

"Jangan alasan presiden datang tidak boleh ada baliho. Rasionalitasnya yang saya tidak temukan. Ada presiden datang, baliho harus dilepas. Jadi, saya tidak menemukan rasionalitasnya," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memastikan pencopotan baliho pasangan capres Ganjar-Mahfud saat kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Kabupaten Gianyar tak bermuatan politis.

Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra mengatakan, tindakan tersebut merupakan hasil keputusan Rapat Koodinasi Wilayah (Rakorwil) persiapan kunjungan Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Soal Pencopotan Baliho Saat Jokowi Kunker di Bali, Koster: Asal Jangan Cuma Ganjar

Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa segala atribut partai politik dalam radius 200 meter dari titik kunjungan kerja Kepala Negara dibersihkan.

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten setempat untuk menyampaikan keputusan tersebut kepada pemilik alat peraga baik partai politik, calon legislatif maupun tim sukses.

"Sayangnya pada hari acara kami melihat di lokasi acara masih terpasang alat peraga dalam radius 200 meter," kata dia dalam keterangan tertulis, pada Selasa (31/11/2023).

"Maka dari itu, Pemerintah Provinsi Bali menugaskan Kasat Pol PP dan jajaran untuk turun langsung menertibkan alat peraga yang berada dalam radius tersebut," sambungnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Dua Orang Meninggal Dunia akibat Tanah Longsor di Bangli Bali

Dua Orang Meninggal Dunia akibat Tanah Longsor di Bangli Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Desember 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Desember 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Denpasar
4 Senjata Tradisional NTT, Salah Satunya Tombak

4 Senjata Tradisional NTT, Salah Satunya Tombak

Denpasar
Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, 2 Oknum TNI Diduga Terlibat, Tukang Parkir Lokalisasi Jadi Tersangka

Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, 2 Oknum TNI Diduga Terlibat, Tukang Parkir Lokalisasi Jadi Tersangka

Denpasar
Wanita Penipu dengan Modus Loloskan Kerja di Bandara Bali Ditangkap, Korban Rugi Rp 15 Juta

Wanita Penipu dengan Modus Loloskan Kerja di Bandara Bali Ditangkap, Korban Rugi Rp 15 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 30 November 2023 : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 30 November 2023 : Berawan Sepanjang Hari

Denpasar
Soal Nama Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Ini Penjelasan Bawaslu Bali

Soal Nama Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Ini Penjelasan Bawaslu Bali

Denpasar
Ni Luh Djelantik Pertanyakan Namanya Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali, Koster Membantah

Ni Luh Djelantik Pertanyakan Namanya Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali, Koster Membantah

Denpasar
4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditetapkan Tersangka

4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditetapkan Tersangka

Denpasar
RSUD Buleleng Siap Tampung Caleg Depresi karena Gagal dalam Pemilu 2024

RSUD Buleleng Siap Tampung Caleg Depresi karena Gagal dalam Pemilu 2024

Denpasar
Sopir Truk Logistik Pemilu 2024 Meninggal di Angkringan Bali

Sopir Truk Logistik Pemilu 2024 Meninggal di Angkringan Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 29 November 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 29 November 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Denpasar
Purnawirawan Polisi di Bali Kirim Surat Berpeluru dan Lakukan Pemerasan

Purnawirawan Polisi di Bali Kirim Surat Berpeluru dan Lakukan Pemerasan

Denpasar
Edarkan Narkotika di Bali, Warga Negara Amerika Serikat Dibekuk

Edarkan Narkotika di Bali, Warga Negara Amerika Serikat Dibekuk

Denpasar
Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Tersangka Pungli Fast Track Imigrasi Bali Dikenakan Wajib Lapor

Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Tersangka Pungli Fast Track Imigrasi Bali Dikenakan Wajib Lapor

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com