Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Unair Sorot Peran Bawaslu saat Pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud di Bali

Kompas.com - 01/11/2023, 17:24 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pakar Politik Universita Airlangga (Unair), Suko Widodo, menanggapi pencopotan baliho pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, ketika kunjungan Presiden Joko Widodo di Provinsi Bali, Selasa (31/10/2023).

Menurut Suko Widodo, seharusnya yang bertindak mengawasi pemasangan baliho capres-cawapres adalah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Sebenarnya Gubernur (Provinsi Bali) cukup lapor ke Bawaslu," kata Suko, ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (1/11/2023).

Baca juga: Kata Ganjar soal Pencopotan Baliho Saat Kunjungan Jokowi di Bali...

Menurut Suko, pihak yang mengetahui adanya pelanggaran terkait pemasangan atribut kampanye merupakan Bawaslu. Pemerintah sebagai penindaklanjut.

"Misalnya (ada pendukung) seenaknya sendiri memasang atribut kampanye, hal ini yang harus mengambil peran bawaslu. Tapi biasanya Bawaslu bilang belum masa kampanye," jelasnya.

"Ini menunjukkan lembaga seperti Bawaslu itu kurang kuat. Bawaslu juga seharusnya mengingatkan ke gubernur agar enggak sembarangan melarang, begitu juga bisa," tambahnya.

Alternatif lain, Pemprov Bali harus memastikan terlebih dulu, pemasangan baliho itu sudah memenuhi izin atau tidak. Pemindahan baliho bisa dibenarkan jika tak ada perizinan yang menyertainya.

"Kalau gitu dari awal (baliho) harus ada izin dari pemerintah. Kalau berizin ya jangan dilakukan (pembongkaran), biar yang masang tidak rugi," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali menurunkan sejumlah baliho, termasuk baliho bergambar Ganjar Pranowo-Mahfud MD, bakal calon presiden dan wakil presiden, di sekitar Balai Desa Batu Bulan, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, Selasa (31/10/2023).

Baca juga: Soal Pencopotan Baliho Saat Jokowi Kunker di Bali, Koster: Asal Jangan Cuma Ganjar

Pencopotan baliho tersebut jelang kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Pasar Bulan, di lokasi setempat, sekitar pukul 10.30 Wita.

Penurunan atribut partai politik tersebut merupakan instruksi langsung dari Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.

Kebijakan ini untuk menunjukkan netralitas saat Kepala Negara melaksanakan kunjungan kerja di lokasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Denpasar
Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Denpasar
Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Denpasar
Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Denpasar
Wapres Sebut Indeks Reformasi Birokrasi Tinggi tapi Belum Mampu Entaskan Kemiskinan dan Korupsi

Wapres Sebut Indeks Reformasi Birokrasi Tinggi tapi Belum Mampu Entaskan Kemiskinan dan Korupsi

Denpasar
Siswa SMP di Klungkung Bali Curi Uang Rp 127 Juta Milik Paman untuk Beli 23 Anjing Ras hingga Ponsel

Siswa SMP di Klungkung Bali Curi Uang Rp 127 Juta Milik Paman untuk Beli 23 Anjing Ras hingga Ponsel

Denpasar
Menpan-RB Akan Beri Penghargaan Daerah yang Bisa Rampingkan Aplikasi

Menpan-RB Akan Beri Penghargaan Daerah yang Bisa Rampingkan Aplikasi

Denpasar
Menpan-RB: Ke Depan Tiap 3 Bulan Akan Ada Rekrutmen ASN

Menpan-RB: Ke Depan Tiap 3 Bulan Akan Ada Rekrutmen ASN

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 6 Desember 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 6 Desember 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Denpasar
Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Denpasar
ASN 'Like' Konten Capres-cawapres, Sekda Buleleng: Bisa Langgar Netralitas

ASN "Like" Konten Capres-cawapres, Sekda Buleleng: Bisa Langgar Netralitas

Denpasar
Dinkes Se-Bali Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Penyakit Pneumonia

Dinkes Se-Bali Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Penyakit Pneumonia

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Denpasar
Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Denpasar
Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com