DENPASAR, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menangkap lima orang petugas imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Mereka ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan memanfaatkan jalur fast track di terminal internasional bandara.
Baca juga: Ada Pungli di SPBU Jalan Trans-Kalimantan, Pelaku Dapat Rp 2 Juta Per Hari
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali Deddy Koerniawan mengatakan, kelima petugas tersebut ditangkap pada Selasa (14/11/2023).
"Tim Kejati Bali telah mengamankan lima orang yang kemudian dibawa ke kantor Kejati Bali untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (15/11/2023).
Ia menyampaikan, sebelumnya pihaknya menerima laporan mengenai adanya pungli di layanan fast track.
Baca juga: Ombudsman Jateng Terima 120 Laporan soal Pendidikan, Paling Banyak Dugaan Pungli Saat PPDB
Adapun fast track merupakan layanan prioritas untuk mempermudah pemeriksaan keimigrasian masuk atau ke luar wilayah Indonesia.
Layanan itu sejatinya diperuntukkan bagi kelompok prioritas seperti orang lanjut usia, ibu hamil, ibu dengan bayi, dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Berdasarkan hasil pengecekan langsung tersebut diperoleh fakta benar ada terjadinya praktik (pungli) tersebut dengan nominal pungutan mencapai Rp 100 juta-Rp 200 juta per bulan," ungkapnya.
"Pelayanan fast track tidak dipungut biaya dan tidak masuk dalam daftar Penerimaan Negara Bukan Pajak(PNBP) yang dapat dipungut oleh Direktorat Jenderal Imigrasi," lanjutnya.
Petugas Kejati Bali juga menyita uang Rp 100 juta, diduga merupakan keuntungan tidak sah yang diperoleh dari praktik pungli fast track tersebut.
Menurutnya, di tengah upaya pemerintah mendorong iklim investasi di tanah air, praktik tersebut dinilai sangat merusak citra Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.