Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Bali Kuras ATM Teman Rp 50 Juta, Uangnya untuk Judi "Online"

Kompas.com - 05/01/2024, 10:31 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta, Kabupaten Badung, Bali, menangkap seorang pria berinisial BW (27) usai menguras isi rekening temannya sendiri sebanyak Rp 50 juta.

Kepada polisi, pelaku mengaku uang tersebut telah dihabiskan untuk bermain judi online.

Baca juga: Remaja Asal Uzbekistan yang Terseret Arus Pantai Kuta Bali Ditemukan Tewas

Kapolsek Kuta AKP I Ketut Pasek Agus Sudina mengatakan, tersangka melancarkan aksinya setelah mengetahui kode PIN anjungan tunai mandiri (ATM) milik korban.

"Pelaku mengetahui pin ATM korban karena sebelumnya pelaku sempat meminjam kartu tersebut untuk digunakan," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (5/1/2024).

Baca juga: Curi Tas Pengunjung Kelab Malam di Bali, WN Maroko Ditangkap

Sudina mengatakan, tersangka mencuri ATM tersebut saat korban menginap di kediamannya di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta, Badung, Bali, pada Minggu (17/12/2023).

Kemudian, pelaku berpura-pura membangunkan korban untuk meminta uang Rp 50.000. Saat itulah korban menyadari kartu ATM hilang dari dompetnya.

Mereka lalu bersama-sama mencari ATM tersebut dan menemukannya di bawah kolong tempat tidur.

"Karena merasa curiga, korban melakukan mengecek ATM-nya dan didapati ada transaksi transfer uang sebesar Rp 50 juta," kata dia.

Baca juga: Jadi Korban Ganjal ATM, Ibu di Ponorogo Kehilangan Uang Rp 100 Juta Lebih dalam Satu Jam

Atas kejadian ini, korban lalu melapor ke Polsek Kuta. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi kepada pihak bank untuk mengetahui lokasi pelaku melakukan transaksi.

Hasilnya, tempat pelaku melakukan transaksi yakni di salah satu mesin ATM Bank Mandiri di Jalan By Pas Ngurah Rai, Kuta Badung. Dari pemeriksaan rekaman CCTV di lokasi diketahui yang memakai ATM korban adalah pelaku.

Pelaku berhasil ditangkap di kampung halamannya di daerah Grobogan, Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (4/1/2024).

"Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan dan setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui mentransfer uang korban ke rekeningnya. Sedangkan uang tersebut sudah habis pelaku gunakan untuk bermain judi online," kata Sudina.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Denpasar
Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Denpasar
Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Denpasar
Tangisan Ibu Taruna STIP ke Menhub: Beri Kami Keadilan Seadil-adilnya

Tangisan Ibu Taruna STIP ke Menhub: Beri Kami Keadilan Seadil-adilnya

Denpasar
Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Denpasar
Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Denpasar
Kecewa Pemerintah, Warga di Bali Ramai-ramai Unggah Jalan Rusak ke Media Sosial

Kecewa Pemerintah, Warga di Bali Ramai-ramai Unggah Jalan Rusak ke Media Sosial

Denpasar
Bey Masih Cari Solusi untuk Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi di Bogor

Bey Masih Cari Solusi untuk Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi di Bogor

Denpasar
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Denpasar, Kakak: Sempat 'Video Call'

Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Denpasar, Kakak: Sempat "Video Call"

Denpasar
Penjual Obat Kuat Ilegal di Bali Ditangkap Setelah Beroperasi 2 Tahun

Penjual Obat Kuat Ilegal di Bali Ditangkap Setelah Beroperasi 2 Tahun

Denpasar
Kebakaran Rumah Kontrakan di Bali Tewaskan 1 Keluarga, Damkar: Akses ke TKP Sulit

Kebakaran Rumah Kontrakan di Bali Tewaskan 1 Keluarga, Damkar: Akses ke TKP Sulit

Denpasar
Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com