Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pungli Jembatan Cekik Gilimanuk, PNS dan Pegawai Kontrak Divonis 1 Tahun

Kompas.com - 11/01/2024, 12:30 WIB
Pythag Kurniati

Editor

DENPASAR, KOMPAS.com- Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Gusti Putu Nurbawa dan pegawai kontrak Ida Bagus Ratu Suputra divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Bali, Rabu (10/1/2024).

Keduanya dinilai secara sah telah melakukan pungutan liar (Pungli) di Kantor Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali.

Baca juga: Diduga Pungli Truk Kelebihan Tonase di Jembatan Gilimanuk Bali, 2 Pegawai Kemenhub Ditangkap

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Gusti Putu Nurbawa dengan pidana satu tahun dikurangi selama berada salam tahanan," ujar Ketua Majelis Hakim Heriyanti dalam sidang putusan, Rabu (10/1/2024), seperti dikutip dari Antara.

Ida Bagus Ratu Saputra pun menerima vonis yang sama dari majelis hakim.

Keduanya terbukti sevara sah melakukan tindak korupsi bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mereka berdua juga diwajibkan membayar denda Rp 10 juta dan jika tak mampu diganti dengan kurungan satu bulan.

Baca juga: Oknum Timses Caleg Diduga Pungli Bantuan Rehab Rumah dari PUPR di Banyumas

Modus pungli

Untuk diketahui, kedua petugas itu tertangkap tangan melakukan pungli dari sopir dan kernet kendaraan di Jembatan Timbang Cekik Gilimanuk, Jembrana pada Senin (11/4/2023).

Setelah ditangkap, mereka diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Bali.

Mengutip Kompas.id, modus yang dilakukan tersangka yakni menerima uang dari sopir atau kernet yang melanggar aturan, seperti membawa barang melebihi kapasitas.

Tersangka mengarahkan pengemudi dan kendaraan masuk ke unit penimbangan dan mengambil Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor (KIR).

Baca juga: Curhat di Medsos soal Pungli Bantuan Kementan, Petani di Situbondo Diperiksa Polisi

Sopir dan kernet kendaraan tersebut lalu siarahkan untuk mengambil buku KIR di ruang penindakan. Di sana terjadi negosiasi atau tawar-menawar.

Nilai pungli mulai dari Rp 20.000 sampai Rp 200.000. Tindakan tersebut terkuak setelah polisi menyaru sebagai sopir dan kernet truk yang melakukan pelanggaran.

Polisi mendapati barang bukti berupa uang tunai Rp 7,22 juta dan sejumlah dokumen. Uang pungli itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan dua pelaku.

Sumber: Antara, Kompas.id


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Denpasar
Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Denpasar
Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Denpasar
Tangisan Ibu Taruna STIP ke Menhub: Beri Kami Keadilan Seadil-adilnya

Tangisan Ibu Taruna STIP ke Menhub: Beri Kami Keadilan Seadil-adilnya

Denpasar
Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Denpasar
Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Denpasar
Kecewa Pemerintah, Warga di Bali Ramai-ramai Unggah Jalan Rusak ke Media Sosial

Kecewa Pemerintah, Warga di Bali Ramai-ramai Unggah Jalan Rusak ke Media Sosial

Denpasar
Bey Masih Cari Solusi untuk Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi di Bogor

Bey Masih Cari Solusi untuk Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi di Bogor

Denpasar
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Denpasar, Kakak: Sempat 'Video Call'

Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Denpasar, Kakak: Sempat "Video Call"

Denpasar
Penjual Obat Kuat Ilegal di Bali Ditangkap Setelah Beroperasi 2 Tahun

Penjual Obat Kuat Ilegal di Bali Ditangkap Setelah Beroperasi 2 Tahun

Denpasar
Kebakaran Rumah Kontrakan di Bali Tewaskan 1 Keluarga, Damkar: Akses ke TKP Sulit

Kebakaran Rumah Kontrakan di Bali Tewaskan 1 Keluarga, Damkar: Akses ke TKP Sulit

Denpasar
Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com