Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Dinilai Ikut Campur Pemilu, Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Teken Berita Acara Rekapitulasi Suara 4 Wilayah di Bali

Kompas.com - 05/03/2024, 16:27 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Saksi dari pasangan capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak menandatangani berita acara rekapitulasi suara hasil rapat pleno di empat kabupaten/kota di Bali.

Empat kabupaten/kota itu adalah Kabupaten Gianyar, Karangasem, Badung, Tabanan dan Kota Denpasar.

Baca juga: Saksi Anies dan Ganjar di Jombang Tolak Teken Berita Acara Rekapitulasi Suara

Presiden dinilai ikut campur

Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan ESDM John Darmawan mengatakan, alasan penolakan penandatanganan berita acara tidak berkaitan dengan teknis pemungutan atau perhitungan suara.

Namun, para saksi 03 keberatan dengan proses Pemilu 2024. Salah satu di antaranya adalah ada dugaan keterlibatan presiden dalam Pemilu 2024.

Baca juga: Saksi Partai Golkar di Sumbawa Minta KPU dan Bawaslu Hitung Ulang Suara di 2 TPS

"Mereka menolak ya dengan bahasa presiden ikut campur, ada keputusan MK (Mahkamah Konstitusi), sirekap perlu diperbaiki dan lainnya," katanya saat dihubungi, Selasa (5/3/2024).

Sementara itu, Ketua KPU Bali Agung Lidartawan menegaskan, para saksi 03 hanya menolak menandatangani berita acara bukan menolak hasil rekapitulasi.

"Dia menolak menandatangani berita acara, enggak ada menolak hasil (rekapitulasi suara)," katanya di Gedung KPU Bali.

Baca juga: WN Rusia di Bali Mengamuk dan Rusak Restoran Pakai Kapak

Menurutnya, alasan saksi menolak menandatangani rekapitulasi suara tidak relevan.

Saksi semestinya menolak menandatangani berita acara rekapitulasi suara jika melihat ada kecurangan saat melakukan pemantauan di lapangan.

"Saksi itu adalah saksi yang menyaksikan, mestinya apa yang dikomentari apa yang terjadi di tempat dia menyaksikan," katanya.

Tak mempengaruhi rekapitulasi

Dia mengatakan, penolakan para saksi 03 telah dicatat sebagai kejadian khusus dan tidak mempengaruhi proses rekapitulasi suara.

Penolakan ini nantinya akan dibacakan pada saat rapat pleno di tingkat provinsi, pada tanggal 8 Maret 2024.

"Kalau keberatannya ada di TPS sekian ada penggelembungan ya kita tindak lanjuti tapi kalau masalah pencalonan enggak sah, enggak ada urusan kita," katanya.

Lidartawan menambahkan, KPU Bali juga telah mendokumentasikan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dalam bentuk video.

Baca juga: Bali dan Labuan Bajo Jadi Destinasi Lokal Favorit Orang Indonesia, Versi Travel Agent

Semua saksi dan pengawas tingkat kecamatan (panwascam), diklaim telah memberikan pernyataan terkait kecurangan saat rekapitulasi suara.

Hasilnya, saksi dan panwascam menyatakan tak menemukan adanya kecurangan saat rekapitulasi suara. Video kesaksian saksi dan panwascam bisa diakses di Youtube KPU Bali.

"Di 57 kecamatan di Bali videonya jelas ada bahwa tidak pernah ada kecurangan di kecamatan dan yang bicara bukan kita tapi saksi," katanya.

Penjelasan Koster

Di sisi lain, Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud Provinsi Bali Wayan Koster menyatakan, penolakan penandatanganan berita acara rekapitulasi suara sesuai pengamatan saksi.

Penolakan penandatanganan berita acara rekapitulasi suara tidak diintruksikan partai koalisi.

"Tidak ada instruksi, itu tergantung situasi lapangan sesuai pengamatan saksi dan pihak terkait," katanya singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Denpasar
9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

Denpasar
Buntut Adanya Pabrik Narkoba di Bali, Luhut Minta Pengawasan WNA Masuk Indonesia Diperketat

Buntut Adanya Pabrik Narkoba di Bali, Luhut Minta Pengawasan WNA Masuk Indonesia Diperketat

Denpasar
Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi 'Koki' Pabrik Narkoba Bali

Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi "Koki" Pabrik Narkoba Bali

Denpasar
Gempa M 5,5 Lombok Utara Terasa hingga Singaraja Bali

Gempa M 5,5 Lombok Utara Terasa hingga Singaraja Bali

Denpasar
Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Layanan Starlink Saat WWF 2024 di Bali

Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Layanan Starlink Saat WWF 2024 di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Pabrik Narkotika yang Dijalankan 3 WNA di Bali Disebut Beromzet Rp 4 Miliar

Pabrik Narkotika yang Dijalankan 3 WNA di Bali Disebut Beromzet Rp 4 Miliar

Denpasar
3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

Denpasar
3 WNA dalam Kasus Pabrik Narkoba Bali Terlibat dalam Sindikat Fredy Pratama

3 WNA dalam Kasus Pabrik Narkoba Bali Terlibat dalam Sindikat Fredy Pratama

Denpasar
KPU Tolak Dua Pasangan karena Tak Penuhi Syarat, Pilkada Buleleng Tanpa Calon Perseorangan

KPU Tolak Dua Pasangan karena Tak Penuhi Syarat, Pilkada Buleleng Tanpa Calon Perseorangan

Denpasar
Terseret Arus Saat Berenang di Pantai, Pria di Jembrana Tewas

Terseret Arus Saat Berenang di Pantai, Pria di Jembrana Tewas

Denpasar
Terima Paket Sabu dari Negaranya, WN Australia Ditangkap di Bali

Terima Paket Sabu dari Negaranya, WN Australia Ditangkap di Bali

Denpasar
Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Denpasar
Mobil Klasik 'Hand Made' dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Mobil Klasik "Hand Made" dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com