Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg di Buleleng Diperiksa Bawaslu atas Dugaan Politik Uang

Kompas.com - 05/03/2024, 18:19 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Buleleng, Bali, diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng terkait dugaan politik uang atau money politic.

Caleg tersebut diperiksa pada Senin (4/3/2024) siang di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kantor Bawaslu Buleleng.

Anggota Bawaslu Buleleng, Ketut Adi Setiawan membenarkan pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Bawaslu Periksa Pelapor dan Terlapor Dugaan Politik Uang Caleg di Buleleng

Ia menyebut, caleg tersebut mengaku tidak mengetahui dugaan politik uang yang dijanjikan oleh tim suksesnya.

Dalam tangkapan layar pesan WhatsApp, tim sukses caleg tersebut menjanjikan memberikan bantuan tenda dan 50 buah kursi pada pengurus pura bila memilih caleg itu.

"Caleg tersebut memang mengetahui terlapor, tapi ia tidak tahu WhatsApp yang dikirim terlapor ke dadia (pengurus pura), dan itu bukan perintahnya," ujarnya, Selasa (5/3/2024) di Buleleng.

Baca juga: Bawaslu Temukan Politik Uang di 2 Kecamatan Semarang, Ini Perinciannya

"Caleg ini tidak pernah minta untuk kirim janji itu. Jadi tidak tahu tentang isi WhatsApp tersebut," lanjut dia.

Ia menambahkan, Bawaslu Buleleng sudah meminta keterangan dari Dinas Kominfosandi Kabupaten Buleleng sebagai saksi ahli mengenai media sosial.

Bawaslu juga meminta informasi pada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buleleng mengenai jadwal dan tahapan kampanye.

Hal ini karena kasus money politic terjadi pada Sabtu (10/2/2024), tapi baru dilaporkan pada Kamis (15/2/2024).

"Setelah ini kami akan rapat Gakkumdu, untuk menentukan apakah akan diteruskan atau tidak, apakah bukti-buktinya mencukupi untuk diteruskan ke polisi," lanjutnya.

Sebelumnya, Bawaslu Buleleng menerima laporan dugaan politik uang dari seorang warga pada Sabtu (10/2/2024).

Dugaan politik uang itu dari seorang tim sukses caleg dengan menjanjikan barang kepada kelompok masyarakat bila memilih caleg tersebut.

Janji itu disampaikan melalui pesan WhatsApp dan tangkapan layarnya beredar luas. Pelapor menganggap hal itu merupakan politik uang.

Dari hasil penelusuran awal, Bawaslu menganggap tindakan itu melanggar Pasal 521 dan Pasal 523 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hilang 2 Hari, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Dasar Sungai

Hilang 2 Hari, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Dasar Sungai

Denpasar
Jadi Pembicara di WWF Bali, Elon Musk: Jujur, Saya Tidak Tahu Banyak tentang Air

Jadi Pembicara di WWF Bali, Elon Musk: Jujur, Saya Tidak Tahu Banyak tentang Air

Denpasar
Setelah Starlink, Elon Musk Siap Berinvestasi di Indonesia

Setelah Starlink, Elon Musk Siap Berinvestasi di Indonesia

Denpasar
Starlink Batal Diresmikan Jokowi, Elon Musk Disambut Menkes Budi Gunadi

Starlink Batal Diresmikan Jokowi, Elon Musk Disambut Menkes Budi Gunadi

Denpasar
Menkes: Layanan Starlink Elon Musk Dapat Diakses 3.400 Puskesmas di Daerah Terpencil

Menkes: Layanan Starlink Elon Musk Dapat Diakses 3.400 Puskesmas di Daerah Terpencil

Denpasar
Diminta Tetap dalam Pemerintahan, Luhut Nyatakan Bersedia Jadi Penasehat Prabowo

Diminta Tetap dalam Pemerintahan, Luhut Nyatakan Bersedia Jadi Penasehat Prabowo

Denpasar
Budi Arie Tak Akan Istimewakan Starlink, Jaga 'Level of Playing Field'

Budi Arie Tak Akan Istimewakan Starlink, Jaga "Level of Playing Field"

Denpasar
Elon Musk Tiba di Bali, Disambut Senyuman Luhut

Elon Musk Tiba di Bali, Disambut Senyuman Luhut

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Sandiaga Uno Minta WNA yang Promosikan Situs Porno di Bali Disanksi Tegas

Sandiaga Uno Minta WNA yang Promosikan Situs Porno di Bali Disanksi Tegas

Denpasar
Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Denpasar
Ketahuan 'Overstay' Saat Urus Izin Tinggal di Imigrasi Singaraja, WN Rusia Dideportasi

Ketahuan "Overstay" Saat Urus Izin Tinggal di Imigrasi Singaraja, WN Rusia Dideportasi

Denpasar
Perempuan Penyandang Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangganya hingga Hamil

Perempuan Penyandang Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangganya hingga Hamil

Denpasar
Balita 18 Bulan di Jembrana Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi, Keluar Rumah Tanpa Sepengetahuan Orangtua

Balita 18 Bulan di Jembrana Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi, Keluar Rumah Tanpa Sepengetahuan Orangtua

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com