Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Politik Uang Timses Caleg di Buleleng, Bawaslu Segera Panggil Terlapor dan Saksi

Kompas.com - 21/02/2024, 11:37 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng, Bali, menyatakan, laporan dugaan politik uang yang dilakukan tim sukses (timses) salah satu calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten sudah memenuhi syarat formil dan materiil.

Bawaslu Buleleng akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pelapor dan saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata mengatakan, pihaknya telah melakukan pleno terhadap laporan dugaan adanya politik uang tersebut. Berdasar hasil pleno itu, dugaan politik uang itu telah memenuhi syarat formil dan materiil.

"Kami mengagendakan pemanggilan pelapor dan saksi. Kami juga akan panggil terlapor, dan pihak yang kami butuhkan untuk mendapatkan informasi. Kalau perlu kita panggil ahli untuk dimintai keterangan," ujarnya di Buleleng, Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul dalam Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS di Buleleng Bali

Ia menambahkan, jika terbukti, timses caleg yang diduga melakukan politik uang itu bisa dijerat dengan UU Pemilu.

Carna menyebut, dalam pleno tersebut pihaknya juga telah menentukan pasal terkait laporan dugaan politik uang.

Baca juga: Bawaslu Selidiki Dugaan Politik Uang oleh Timses Caleg di Buleleng

Kata dia, ada dua pasal yang telah ditetapkan yakni Pasal 521 dan Pasal 523 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Sudah ditentukan, Pasal 521 dan 523 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, ancaman hukumannya 2 tahun," lanjut dia.

"Nanti jika ada bukti (caleg ikut) saat kami lakukan proses, kita lakukan investigasi. Bisa juga (caleg terseret)," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Buleleng tengah menelusuri dugaan politik uang yang dilakukan oleh salah satu timses caleg DPRD Kabupaten Buleleng.

Politik uang itu dilaporkan oleh masyarakat ke Bawaslu pada Jumat (16/2/2024).

Pelapor juga menyertakan bukti tangkapan layar percakapan yang menyebutkan timses caleg menjanjikan sesuatu pada kelompok masyarakat jika memenangkan caleg yang diusung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com