BULELENG, KOMPAS.com - Dugaan praktik politik uang mewarnai suasana pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. Dugaan money politic tersebut dilaporkan oleh masyarakat dan kini tengah ditelusuri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng.
Ketua Bawaslu Buleleng, Kadek Carna Wirata mengatakan, pihaknya menerima laporan dugaan politik uang yang dilakukan oleh salah satu tim pemenangan caleg DPRD Kabupaten Buleleng.
Laporan yang disampaikan itu juga dilengkapi dengan tangkapan layar dari percakapan di grup aplikasi perpesanan Whatsapp.
"Kemarin ada masyarakat yang menyampaikan laporan ke Bawaslu Buleleng terkait dugaan money politic. Ini masih kami dalami," ujarnya, Selasa (20/2/2024).
Baca juga: Seorang Pria di Magelang Gunakan Hak Pilih Mendiang Ibu, Bawaslu Akui Rumor Politik Uang
Pihaknya mengaku akan segera menggelar rapat pleno untuk menentukan apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil maupun materiil.
Laporan itu disebut akan secepatnya ditangani, mengingat Bawaslu hanya mempunyai waktu dua hari untuk menangani.
"Bukti yang diajukan pelapor berupa screenshot percakapan di grup, berisi pernyataan dari terduga pelaku yang akan memberikan sesuatu kepada kelompok masyarakat jika memenangkan," ucapnya.
Carna menambahkan dalam penelusuran yang dilakukan, pihaknya akan segera melakukan panggilan terhadap tim terlapor untuk menyampaikan klarifikasi.
Baca juga: Dugaan Politik Uang di Kuningan, Bagikan Rp 50.000 untuk Coblos Caleg dan Capres Tertentu
"Kami akan segera mengklarifikasi bukti tersebut kepada yang melaporkan. Bukti chat tersebut bisa dijadikan sebagai bukti awal," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.