Sementara itu, Direktur LBH Bali Rezky Pratiwi menilai tindakan anggota ormas ini merupakan sikap antidemokrasi dan tanpa dasar akademis.
Padahal, PWF 2024 adalah sebuah forum masyarakat sipil untuk mengkritik privatisasi air dan mendorong pengelolaan air untuk kesejahteraan rakyat.
"Kelompok ormas memaksa panitia dan peserta PWF 2024 untuk membubarkan agenda karena dianggap melanggar imbauan lisan Pj Gubernur Bali terkait World Water Forum di Bali," ungkapnya.
"Perlu diketahui bahwa imbauan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum memaksa, dan mengingat, dan justru melanggar ketentuan konstitusi yang menjamin adanya kebebasan berkumpul, berekspresi, dan menyampaikan pendapat," lanjut dia.
Baca juga: Jokowi Perkenalkan Prabowo sebagai Presiden Terpilih Saat Buka World Water Forum
Ia mencatat tindakan persekusi atas kebebasan berpendapat ini bukanlah yang pertama terjadi setiap kali ada perhelatan internasional berlangsung di Bali.
"Fenomena ini makin membuktikan tidak adanya komitmen negara untuk memajukan dan menghormati kebebasan berekspresi bagi rakyatnya, dengan dalih mengamankan investasi dari pemodal, segala cara dilakukan agar tidak ada 'gangguan' yang tercipta dari luar," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.