BULELENG, KOMPAS.com – Warga yang tinggal di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Pemaron, Buleleng, Bali mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas operasional pembangkit tersebut.
Getaran mesin disebut memengaruhi kesehatan serta ketenteraman hidup mereka.
Keluhan ini disampaikan langsung oleh perwakilan warga, Maryono, dalam pertemuan yang digelar di Perumahan Nirwana, Buleleng, Rabu (15/10/2025) malam.
Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna bersama manajemen PLN Bali Utara, PLTGU Pemaron, dan PLN UID Bali.
"Ketenteraman kami terusik, kesehatan terganggu, anak dan istri juga terganggu. Kami merasa tersiksa dengan kebisingan dan getaran yang ditimbulkan," kata Maruono.
Baca juga: Tari Baris Bedug di Buleleng Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Tarian Sakral Saat Ngaben
Ia mengungkapkan, kebisingan mulai dirasakan warga sejak November tahun 2024 lalu, setelah PLTD Pemaron beroperasi penuh pada April 2024.
Getaran dari mesin pembangkit juga dikhawatirkan merusak rumah warga.
"Kami sudah mencoba bersabar, tapi sampai sekarang belum ada perubahan berarti. Walaupun dibatasi sampai jam 7 malam, kami tetap merasa tersiksa. Satu jam saja suara mesin itu terdengar, sudah sakit di telinga," katanya.
Maryono menegaskan, warga berharap solusi jangka panjang segera diambil.
"Kalau memang tidak bisa dihentikan, ya jangan diperpanjang lagi setelah masa operasinya tiga tahun selesai," ujarnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Manajer Unit Gilimanuk Pemaron PLN Indonesia Power, Yusna Prambudi mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk membatasi operasional PLTD hanya hingga pukul 19.00 Wita.
Baca juga: 20 Desa di Buleleng Terancam Kekeringan, BPBD Ungkap Penyebabnya
Langkah ini diambil untuk meminimalkan dampak kebisingan terhadap warga sekitar.
"Kami sudah sepakat untuk membatasi operasional maksimal sampai jam 7 malam. Kami akan koordinasikan lebih lanjut agar komitmen ini bisa dijalankan secara konsisten," ujar dia.
Menurutnya, pengoperasian PLTD Pemaron merupakan opsi dalam sistem kelistrikan Bali. Pembangkit tersebut diaktifkan hanya saat kondisi darurat untuk mencegah pemadaman bergilir.
"Kalau PLTD Pemaron beroperasi, itu artinya kondisi kelistrikan di Bali sedang darurat. Kami berusaha agar Bali tidak mengalami pemadaman, tapi kami juga berupaya meminimalkan dampaknya bagi warga," katanya.