Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS yang Curi Ponsel Bocah Mengaku Terlilit Utang, Polisi Akan Terapkan Restorative Justice

Kompas.com - 21/04/2022, 15:26 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Bangli, Bali, berinisial NLE (53), ditangkap polisi karena mencuri ponsel milik bocah 11 tahun.

Oknum PNS yang bertugas sebagai pencuci pakaian di salah satu rumah sakit di Bangli ini mengaku nekat mencuri karena terimpit masalah ekonomi.

Baca juga: Picu Kerumunan, Acara Peresmian Alun-alun Bangli Dibubarkan Polisi

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim mengatakan, pelaku terpaksa mencuri karena terlilit utang dan masih harus membiayai kehidupan anak-anaknya.

Namun, Elim tidak mengungkap beban utang yang sedang dipikul pelaku.

"(Motif pelaku mencuri karena) tekanan ekonomi (dan) jadi khilaf, punya hutang di koperasi, dan juga masih biayai anak-anaknya," kata Elim saat dihubungi pada Kamis (21/4/2022).

Dalam kasus ini, polisi telah memfasilitasi mediasi antara korban dan pelaku. Dari hasil mediasi itu, korban dengan lapang dada memaafkan perbuatan pelaku.

"Untuk proses mediasi sudah dilaksanakan. Sudah ada perdamaian. Korban memaafkan perbuatan pelaku," katanya.

Selain itu, Elim mengatakan, korban juga meminta pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini melalui skema restorative justice atau keadilan restoratif.

Namun, proses hukum kasus ini masih tetap berjalan karena polisi menunggu hasil gelar perkara.

"Iya korban mau RJ (restorative justice) cuma prosesnya kita belum laksanakan. Karena harus saya gelarkan dulu, kemudian baru RJ-kan," katanya.

Ia menjelaskan, penerapan restorative justice itu berdasarkan Peraturan Kepolisian Negera Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

"Restorative (justice) akan kami laksanakan, dengan berpedoman kepada Perpol Nomor 8 Tahun 2021 terkait persyaratan formil dan materilnya," tambahnya.

Sebelumnya, kasus ini berawal saat korban IGSP (11), bersama orangtuanya, menghadiri hajatan tiga bulanan sepupunya di Bangli, Jumat (8/4/2022).

Pada acara berlangsung, korban sempat mengunakan ponsel tersebut untuk bermain.

Lalu, ketika disuruh membantu memindahkan piring, korban meletakkan ponsel tersebut di atas meja bersama tiga ponsel milik sepupunya yang lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com