Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan saat Berwisata di Bali

Kompas.com - 22/05/2022, 07:33 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Kondisi pandemi di Indonesia yang semakin membaik juga diikuti dengan dibukanya kembali pintu bagi wisatawan yang hendak berkunjung ke Bali.

Tentunya hal ini disambut dengan gembira oleh pengelola destinasi wisata maupun wisatawan baik domestik dan mancanegara.

Baca juga: Lagi Tren, Ini 6 Spot Campervan Kece di Bali

Namun pemerintah kembali mengingatkan agar wisatawan memperhatikan aturan di Bali selama menikmati berbagai destinasi wisata.

Hal ini dilakukan dengan berkaca dari beberapa kejadian kurang mengenakkan yang dilakukan wisatawan yang dinilai belum dapat memahami aturan yang berlaku di tempat wisata yang sedang dikunjungi.

Baca juga: Warga Boleh Lepas Masker di Ruang Terbuka, Wagub: Kami Usul Bali Diberi Status Endemi

Dikutip dari unggahan Reels di Instagram Kemenparekraf, berikut hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan di Bali.

Baca juga: Aksi Influencer Rusia Ini Berujung Deportasi dari Bali

1. Memperhatikan aturan setempat

Pengelola destinasi wisata dan pemandu akan menginformasikan secara lengkap dan menyebarluaskan ke wisatawan terkait aturan yang harus dipatuhi agar wisatawan mancanegara maupun domestik tahu apa saja yang harus dilakukan dan dihindari.

Wisatawan sendiri boleh melengkapi dengan mencari informasi terlebih dahulu dari internet terkait dengan kode etik dan adat istiadat destinasi wisata atau sentra ekonomi kreatif yang akan dikunjungi.

2. Menggunakan pakaian sesuai tempatnya

Bali merupakan salah satu destinasi yang masih menjunjung tinggi norma dan adat istiadat yang tinggi.

Wisatawan yang berkunjung ke pura atau tempat suci lainnya, bisa menggunakan sarung atau kain dan menggunakan atasan yang tidak terlalu terbuka.

3. Menerapkan protokol kesehatan dan menaati persyaratan perjalanan

Wisatawan wajib mengikuti kebijakan penerapan protokol kesehatan dan memperbaharui informasi terkait regulasi persyaratan perjalanan darat, laut, dan udara.

Hal ini tentunya diperlukan demi kelancaran wisatawan saat masuk ke Bali dan menikmati tiap destinasi wisata.

Ilustrasi wisatawan di Bali.DOK KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF Ilustrasi wisatawan di Bali.

4. Harus memiliki Surat Izin Mengemudi

Beberapa lokasi di Bali menyediakan kendaraan yang bisa disewa tanpa sopir pribadi, baik kendaraan roda dua maupunn roda empat.

Namun harus diingat bahwa Surat Izin Mengemudi nasional maupun internasional wajib dimiliki bagi mereka yang ingin mengemudikan kendaraan di destinasi wisata yang akan dikunjungi.

5. Mengabadikan momen dan membeli cinderamata

Mengabadikan momen terbaik saat berwisata di Bali dan memberikan ulasan terbaik bisa menjadi referensi bagi wisatawan lain.

Wisatawan juga bisa mendukung bangkitnya ekonomi dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya dengan membeli cinderamata kreatif lokal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com