Wisatawan dilarang melakukan pelanggaran hukum baik undang-undang maupun adat.
Pelanggaran undang-undang contohnya adalah penyalahgunaan narkoba.Pemerintah akan menindak keras dan tegas bagi pengedar dan segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Pelanggaran hukum adat contohnya menyalahi aturan yang ditentukan pada saat kegiatan adat tengah berlangsung, contohnya membuat kegaduhan ketika Nyepi.
Wisatawan dianjurkan untuk menggunakan perlengkapan yang ramah lingkungan dan dapat didaur ulang. Oleh karenanya, penggunaan plastik sekali pakai sangat tidak dianjurkan.
Hal ini adalah salah satu cermin wujud nyata penerapan strategi pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia yang berbasis berkelanjutan untuk menjaga lingkungan yang berkualitas.
Wisatawan diminta lebih bijak membagikan ulasan maupun postingan yang hendak diunggah ke sosial media.
Bagikanlah cerita pengalaman traveler dengan bijak, sehingga bisa jadi ulasan positif yang bermanfaat bagi sesama.
Menjaga fasilitas di tempat umum adalah kewajiban bersama, baik bagi masyarakat setempat maupun wisatawan.
Berhati-hatilah dalam mengunjungi tempat-tempat wisata dan jangan sesekali merusak tempat tersebut dengan sembarangan menginjak tanaman atau melakukan vandalisme.
Sudah menjadi kewajiban wisatawan untuk menghormati dan menghargai budaya setempat.
Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan berbicara dan berperilaku sopan. Hal ini bisa dilakukan dengan tersenyum dan memberikan salam.
Kemudian wisatawan juga diminta untuk selalu memperhatikan budaya masyarakat dengan tidak menginjak persembahan atau canang sari yang merupakan salah satu cara masyarakat Bali untuk menghormati leluhur, menunjukkan syukur, dan memohon keberkahan.
Hal ini karena wisatawan akan sering menemukan sesajen baik berupa persembahan atau canang sari di area publik atau depan restoran.
Sumber: Instagram Kemenparekraf
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.