Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan saat Berwisata di Bali

Kompas.com - 22/05/2022, 07:33 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

6. Dilarang melanggar perundang-undangan dan adat yang berlaku

Wisatawan dilarang melakukan pelanggaran hukum baik undang-undang maupun adat.

Pelanggaran undang-undang contohnya adalah penyalahgunaan narkoba.Pemerintah akan menindak keras dan tegas bagi pengedar dan segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Pelanggaran hukum adat contohnya menyalahi aturan yang ditentukan pada saat kegiatan adat tengah berlangsung, contohnya membuat kegaduhan ketika Nyepi.

7. Tidak dianjurkan menggunakan plastik sekali pakai

Wisatawan dianjurkan untuk menggunakan perlengkapan yang ramah lingkungan dan dapat didaur ulang. Oleh karenanya, penggunaan plastik sekali pakai sangat tidak dianjurkan.

Hal ini adalah salah satu cermin wujud nyata penerapan strategi pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia yang berbasis berkelanjutan untuk menjaga lingkungan yang berkualitas.

8. Dilarang menyebarkan berita hoax

Wisatawan diminta lebih bijak membagikan ulasan maupun postingan yang hendak diunggah ke sosial media.

Bagikanlah cerita pengalaman traveler dengan bijak, sehingga bisa jadi ulasan positif yang bermanfaat bagi sesama.

9. Dilarang merusak tempat dan fasilitas publik di destinasi wisata

Menjaga fasilitas di tempat umum adalah kewajiban bersama, baik bagi masyarakat setempat maupun wisatawan.

Berhati-hatilah dalam mengunjungi tempat-tempat wisata dan jangan sesekali merusak tempat tersebut dengan sembarangan menginjak tanaman atau melakukan vandalisme.

Ilustrasi pariwisata di Bali di tengah pandemi Covid-19DOK. SHUTTERSTOCK Ilustrasi pariwisata di Bali di tengah pandemi Covid-19

10. Menghormati norma dan adat istiadat setempat

Sudah menjadi kewajiban wisatawan untuk menghormati dan menghargai budaya setempat.

Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan berbicara dan berperilaku sopan. Hal ini bisa dilakukan dengan tersenyum dan memberikan salam.

Kemudian wisatawan juga diminta untuk selalu memperhatikan budaya masyarakat dengan tidak menginjak persembahan atau canang sari yang merupakan salah satu cara masyarakat Bali untuk menghormati leluhur, menunjukkan syukur, dan memohon keberkahan.

Hal ini karena wisatawan akan sering menemukan sesajen baik berupa persembahan atau canang sari di area publik atau depan restoran.

Sumber: Instagram Kemenparekraf

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com