Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Perkelahian Maut yang Tewaskan Dua Orang di Buleleng

Kompas.com - 12/07/2022, 18:47 WIB
Hasan,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Polisi telah menggelar pra rekontruksi kasus perkelahian maut yang menewaskan dua orang di Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali.

Hasil pra rekontruksi terungkap bahwa J dan N diajak oleh ES (39) mendatangi rumah KV (31), sebelum perkelahian itu terjadi pada Minggu (3/7/2022) malam.

Komplotan ES, J, dan N menduga KV membocorkan keberadaan mereka kepada polisi dalam pengungkapan kasus pencurian sepeda motor, di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Baca juga: Tetapkan 3 Tersangka, Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan yang Tewaskan Seorang Pria di Buleleng

"Saat itu ES membawa senjata tajam dua buah. Salah satu senjata itu diberikan kepada N," kata Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan, Selasa (12/7/2022).

Selanjutnya terjadilah perkelahian maut antara ES, N dan KV. Sementara J hanya menyaksikan perkelahian itu.

Namun J ikut terluka diduga akibat terkena sabetan dari KV.

"Dalam perkelahian itu, ES duel melawan KV. ES kemudian tumbang dan N menyabetkan senjatanya mengenai punggung dan kaki KV," ungkapnya.

Akibat kejadian itu, ES tewas di tempat kejadian dengan kondisi bersimbah darah. Sementara KV sempat dilarikan ke RSUD Buleleng namun dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Polisi Buru 2 Saksi Perkelahian Maut Buleleng yang Tewaskan 2 Orang

Sementara itu, J dan N langsung kabur dari tempat kejadian perkara (TKP). Keduanya kabur berpencar ke arah yang berbeda.

"J lari ke arah timur sedangkan N ke arah selatan," jelasnya.

Mereka kemudian mencari keberadaan satu sama lain dan pada hari berikutnya mereka bertemu di tengah hutan di Desa Silangjana, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Mereka bersembunyi di dalam hutan selama hampir lima hari.

"Mereka tidak kuat dengan alam liar karena dingin dan dalam keadaan luka. Sehingga hari kelima mereka pulang ke Desa Pegayaman. Saat itulah kami tangkap keduanya," kata dia.

Baca juga: Terima 1.700 Dosis Vaksin PMK, Pemkab Buleleng Mulai Vaksinasi di 2 Desa

Polisi pun telah menetapkan N sebagai tersangka dalam kasus perkelahian maut itu. Dia dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang bersama-sama melakukan kekerasan hingga menyebabkan matinya orang lain.

N terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara J ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lainnya.

"J masuk dalam kasus penjambretan. Masih kami dalami. Mereka sering melakukan aksinya bergantian," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com