Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Rumah Tersangka Korupsi Dana LPD Rp 130 Miliar, Kejati Bali Sita Pikap dan Motor

Kompas.com - 22/08/2022, 21:58 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggeledah rumah milik, AA, tersangka kasus korupsi Rp 130 Miliar pada Senin (22/8/2022).

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita satu unit kendaraan mobil jenis pikap dan satu kendaraan sepeda motor.

Baca juga: Polisi: Ledakan Saat Ngaben Massal di Bali Dipicu Selang Kompor Bocor

AA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bali Luga Harlianto mengatakan, penyitaan aset bernilai ekonomis ini merupakan bagian proses pemulihan keuangan LPD.

“Penggeledahan ini sebagai bentuk upaya Penyidik Kejati Bali untuk dapat optimal melakukan pemulihan keuangan LPD," Kata dia dalam keterangan tertulis, Senin.

Luga menuturkan, penggeledahan ini dilakukan untuk mencari aset-aset dari tersangka AA.

Rumah tersangka beralamat di Banjar Batur Sari, Sangeh, Badung. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.30 Wita.

Dalam penggeledahan itu, tersangka tidak berada di rumah dan hanya disaksikan oleh istrinya serta aparat desa setempat.

"Tentu segala informasi terkait aset tersangka dibutuhkan oleh penyidik untuk nantinya dilakukan penelusuran apakah masih terkait dengan tersangka AA. Dalam hal masih terkait dengan tersangka tentunya akan dilakukan penyitaan,” kata dia.

Sebelumnya, AA ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa 35 saksi dan satu ahli.

Hasilnya, penyidik menemukan fakta hukum bahwa AA diduga melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan di LPD Sangeh dalam kurun waktu 2016 hingga 2020.

Perbuatan tersebut dilakukan tersangka yang telah menjadi pengurus LPD selama 31 tahun, sejak 1991, ini dengan modus membuat kredit fiktif.

Baca juga: Sharing Penanganan Sampah dengan Pemkot Solo, Walkot Denpasar Sebut Produksi Sampah Capai 800 Ton Per Hari

Akibat perbuatan tersangka LPD Sangeh mengalami kerugian sebesar Rp 130.869.196.075,68.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3, atau Pasal 9, juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pekerja Seks Asal Bogor ke Bali untuk 'Open BO', Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Pekerja Seks Asal Bogor ke Bali untuk "Open BO", Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Denpasar
Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Denpasar
Wisatawan China Tewas saat 'Snorkeling' di Pantai Lovina Bali

Wisatawan China Tewas saat "Snorkeling" di Pantai Lovina Bali

Denpasar
Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Denpasar
Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Denpasar
Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Denpasar
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Denpasar
Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Denpasar
Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Denpasar
Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com