Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Bali Ditangkap, Pelaku Sudah Beraksi di 15 TKP

Kompas.com - 21/09/2022, 12:38 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GIANYAR, KOMPAS.com - RK (30), seorang pencuri dengan modus keprok atau memecah kaca mobil dibekuk personel Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sukawati, Gianyar, Bali.

Pria yang mengaku tinggal di Lumajang, Jawa Timur, itu ditangkap setelah beraksi selama tujuh bulan di 15 tempat kejadian perkara (TKP) di Bali.

Baca juga: Bukan Gara-gara Utang, WN Rusia di Bali Dikeroyok Sejumlah WNA karena Kasus Penipuan

Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana mengatakan, pelaku ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Minggu (11/9/2022). Saat itu, pelaku hendak kabur ke kampung halamannya.

"Pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 15 kali di beberapa tempat di Bali selama tujuh bulan. Di antaranya, 11 TKP di wilayah Gianyar, satu TKP di wilayah Badung dan tiga TKP di wilayah Denpasar," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (21/9/2022).

Kasus ini terungkap setelah Polsek Sukawati mendapat laporan dari warga berinisial MPS, yang menjadi korban pencurian modus pecah kaca di area parkir Warung SS Batubulan, Sukawati, Minggu malam.

Pelaku menggasak laptop merek Asus ROG, tablet merek Samsung, dan ponsel, milik korban. Total kerugian korban sekitar Rp 47 juta.


Laporan itu lalu direspons tim Unit Reskrim Polsek Sukawati yang dipimpin AKP Anak Agung Alit Sudarma. Polisi langsung melakukan penyelidikan.

Dalam waktu empat jam, polisi menangkap pelaku bersama barang bukti di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana.

"Pelaku juga mengaku sebelum melakukan aksinya di Warung SS Batubulan pada malam itu, juga melakukan aksinya di depan Wihara Jalan Gajah Mada, Blahbatuh. Pelaku memecahkan kaca mobil Toyota Raize yang sedang parkir kemudian mengambil sebuah dan handphone," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Baca juga: Mantan Ketua LPD di Bali Didakwa Korupsi Senilai Rp 26,8 Miliar

Berkaca pada kasus ini, Sarta mengimbau warga untuk selalu waspada dan berhati-hati.

"Jangan meninggalkan barang-barang penting ketika meninggalkan kendaraan, kita mengantisipasi terjadinya kejadian yang tidak diinginkan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com