Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Ketua LPD di Bali Didakwa Korupsi Senilai Rp 26,8 Miliar

Kompas.com - 20/09/2022, 16:29 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali, Ngurah Sumaryana (62), menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Bali, pada Selasa (20/9/2022).

Dalam sidang tersebut, Sumaryana didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 26,8 miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Badung, Dewa Arya Lanang Raharja, menyebut, tindak pidana yang dilakukan terdakwa terjadi selama menjadi Ketua LPD Ungasan sejak tahun 2013 hingga 2017.

"Terdakwa secara melawan hukum, telah melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan LPD Desa Adat Ungasan," kata Lanang di hadapan majelis hakim yang diketuai Kony Hartanto.

Baca juga: Geledah Rumah Tersangka Korupsi Dana LPD Rp 130 Miliar, Kejati Bali Sita Pikap dan Motor

Lanang menyebut, dari total kerugian negara senilai Rp 26.872.526.963, terdakwa telah menikmati uang sebesar Rp 6.231.965.633.

Total kerugian keuangan negara ini sesuai dengan hasil Laporan Akuntan Independen atas Pemeriksaan Investigasi Laporan Aliran Dana Investasi di Lombok dan pinjaman yang diberikan LPD Desa Adat Ungasan Desa Ungasan Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung Tahun 2017 Nomor 00017/2.0746/LAUP/09/0254.1/1/XII/2021 tanggal 03 Desember 2022.

Jaksa Lanang membeberkan secara rinci modus korupsi yang dilakukan terdakwa untuk memperkaya diri sendiri. Terdakwa mengajukan pinjaman di LPD Desa Adat Ungasan, namun terdakwa menarik jaminan kredit sebelum perjanjian kredit selesai.

Baca juga: Diduga Korupsi Rp 26,8 M, Mantan Ketua LPD di Bali Dijebloskan ke Bui

Kemudian, terdakwa melakukan penyimpangan dana LPD Ungasan saat melakukan investasi berupa pembelian aset di Desa Tanak Awu dan Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), senilai Rp 28.474.077.112.

Namun, dalam laporan pertanggungjawaban, terdapat selisih lebih penggunaan dana senilai Rp 4.502.978.983 dari jumlah nilai investasi yang dilaporkan.

"Terdakwa melaporkan pengeluaran dana LPD Desa Adat Ungasan yang tidak sesuai dengan fisik dan harga perolehan atas investasi (pembelian aset), dan melaporkan jumlah pengeluaran yang lebih kecil dibandingkan dengan jumlah yang dikeluarkan LPD Desa Adat Ungasan," kata Lanang.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Denpasar
Kesal Kena Denda 'Overstay', WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Kesal Kena Denda "Overstay", WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Denpasar
Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com