KLUNGKUNG, KOMPAS.com- Bangunan Bale Paselang Pura Dalem Agung, Desa Adat Getakan, Klungkung, Bali, terbakar pada Senin (21/11/2022) malam.
Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono, mengatakan, peristiwa kebakaran ini diduga disebabkan karena korsleting pada alat elektronik.
"Penyebab kebakaran kemungkinan adanya konsleting arus listrik mengingat di bangunan bale peselang ada satu buah penguat suara yang berfungsi untuk menyalakan Puja Trisandia yang diatur dengan waktu," kata dia dalam keterangan tertulis pada Selasa (22/11/2022).
Baca juga: 3 Pencuri Berkedok Money Changer di Bali Ditangkap, Korbannya WNA Asal Inggris
Ia menyebutkan, peristiwa tersebut diketahui pertama kali oleh saksi bernama Dewa Gede Feri Indrayana (29), warga yang rumahnya dekat dengan Pura Dalem Getakan.
Saat itu, saksi yang tengah duduk di depan rumahnya melihat gumpalan asap hitam dari dalam pura tersebut.
Dia lalu berlari ke balai Banjar Getakan untuk memukul kulkul (gentong) memanggil warga untuk segera datang memadamkan api.
Baca juga: Wisatawan di Bali Jatuh dari Tebing Setinggi 40 Meter Saat Berfoto Gaya Salto
Kemudian, saksi bersama warga lain bahu-membahu memadamkan api. Selain itu, tiga unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Klungkung turun ke lokasi untuk menaklukkan si jago merah.
"Sekitar satu jam api berhasil dipadamkan," kata dia.
Kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian materil mencapai Rp 500 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.