Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNNP Bali Gagalkan Penyelundupan Kokain Senilai Rp 1 Miliar untuk Wisatawan Asing

Kompas.com - 07/12/2022, 13:36 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain yang dikirim dari Inggris ke Bali.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial, AJ (23), bersama barang bukti kokain seberat 200,76 gram.

Barang terlarang tersebut rencananya akan diedarkan ke sejumlah wisatawan asing yang ada di Pulau Dewata.

Baca juga: Gempa M 6,2 Jember, Getaran Terasa hingga Bali, Warga: Rak Bergetar

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Nurhadi Yowono mengatakan, kasus ini bermula dari informasi petugas Bea Cukai terkait paket mencurigakan yang dikirim melalui perusahaan jasa penitipan.

Kemudian, pada Rabu (30/11/2022), petugas melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian di kantor perusahaan jasa penitipan yang ada di Jalan Tjok Agung Tresna, Denpasar, Bali.

Baca juga: Tukang Ojek di Bali Dikeroyok, Bermula Tegur Knalpot Bising Milik Pelaku

Di sana, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan sedang membawa paket yang sudah ditandai tersebut.

"Petugas kemudian mendatangi pria tersebut, yang kemudian diketahui bernama AJ. Setelah dilakukan pengecekan paket tersebut berisi plastik klip berisi bubuk berwarna putih yang diduga mengandung narkotika jenis kokain yang berasal dari Inggris," kata dia kepada wartawan di Kantor BNNP Bali, pada Rabu (7/12/2022).

Di tempat yang sama, Kabid Pemberantasan BNNP Bali I Putu Agus Arjaya menjelaskan, kokain ini banyak digunakan oleh wisatawan asing karena harganya sangat mahal.

"Harga kokain sekarang di Bali sekitaran Rp 4 sampai Rp 5 juta per gram. Ini jumlah 200 gram jadi kurang lebih nilainya Rp 1 miliar-an. Nah, ini banyak beredar di Bali karena konsumsi ini banyak dari kalangan wisatawan asing," kata dia.

Arjaya mengatakan, pihaknya masih mendalami peran AJ dalam kasus ini. Dari pengakuan awal, pria yang merupakan tukang ojek ini diperintah oleh seseorang dengan upah Rp 10 juta.

Ia menduga, pelaku merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika yang dikendalikan oleh warga negara asing (WNA).

"Dia dijanjikan Rp 10 juta untuk kasus ini saja, oleh orang memerintah, yang ada di sini di Indonesia. WNI dan kami identifikasi juga ada orang asing di belakangnya," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemotor yang Berkendara Zig-zag karena Mabuk dan Tantang Polisi di Buleleng Dibebaskan

Pemotor yang Berkendara Zig-zag karena Mabuk dan Tantang Polisi di Buleleng Dibebaskan

Denpasar
Pekerja Seks Asal Bogor ke Bali untuk 'Open BO', Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Pekerja Seks Asal Bogor ke Bali untuk "Open BO", Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Denpasar
Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Denpasar
Wisatawan China Tewas saat 'Snorkeling' di Pantai Lovina Bali

Wisatawan China Tewas saat "Snorkeling" di Pantai Lovina Bali

Denpasar
Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Denpasar
Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Denpasar
Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Denpasar
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Denpasar
Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Denpasar
Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Denpasar
Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com