Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

320 Napi di Bali Terima Remisi Khusus Natal, 8 di Antaranya Langsung Bebas

Kompas.com - 26/12/2022, 19:18 WIB
Hasan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Sebanyak 320 narapidana dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Bali menerima remisi khusus Hari Raya Natal 2022. 

Sebanyak delapan narapidana langsung bebas setelah mendapat potongan masa tahanan.

Baca juga: Koster Tetapkan 29 Januari Jadi Hari Arak Bali, Kemenkumham: Silakan, Itu Terserah Pemda

"Remisi khusus adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana pada hari besar keagamaan yang dianut oleh yang bersangkutan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Bali Anggiat Napitupulu, lewat keterangan tertulis, Senin (26/12/2022).

Anggiat membeberkan, 320 narapidana itu tersebar di 11 lapas. Sebanyak 130 orang di antaranya merupakan narapidana Lapas Kelas II A Kerobokan.

Lalu, 23 narapidana Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, 88 narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, dan 16 narapidana Lapas Kelas IIB Karangasem.


Berikutnya, sembilan narapidana Lapas Kelas IIB Tabanan, tujuh narapidana Lapas Kelas IIB Singaraja, satu orang narapidana LPKA Kelas II Karangasem, dan delapan narapidana Rutan Kelas IIB Klungkung.

Kemudian, 20 narapidana Rutan Kelas IIB Bangli, 12 narapidana Rutan Kelas IIB Gianyar, dan enam narapidana Rutan Kelas IIB Negara.

Baca juga: 280.000 Turis Asing Masuk Bali Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sebanyak delapan narapidana dinyatakan langsung bebas usai menerima remisi. Mereka terdiri dari empat narapidana Lapas Kerobokan, satu narapidana Lapas Narkotika Bangli, satu narapidana Lapas Karangasem, dan dua narapidana Rutan Gianyar.

“Tentunya remisi ini diberikan kepada warga binaan yang sudah memenuhi kriteria dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku selama masa pembinaan di pemasyarakatan,” tutup Anggiat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com