Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh Istri yang Hamil 8 Bulan karena Curiga Diselingkuhi, Pria di Bali Divonis 13 Tahun

Kompas.com - 10/04/2023, 17:55 WIB
Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Bali, menjatuhkan vonis 13 tahun penjara terhadap Putu Ardika (42) yang telah membunuh istrinya Luh Suteni (41) saat sedang hamil delapan bulan.

Majelis hakim PN Singaraja, dalam amar putusannya menyatakan, terdakwa Putu Ardika bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Luh Sutenei.

Baca juga: Tega Bunuh Istri yang Hamil 7 Bulan, Pria di Buleleng Terancam Hukuman Mati

Sidang putusan dipimpin oleh Hakim Ketua I Made Bagiarta, Wayan Eka Satria Utama, dan Pulung Yustisia Dewi dengan perkara Nomor 2/Pid.B/2023/PN Sgr, Senin (10/4/1023) siang.

Majelis hakim menyatakan terdakwa Putu Ardika bersalah melalukan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, sebagaimana dakwaan subsider jaksa penuntut umum.

Dengan terbuktinya terdakwa Putu Ardika bersalah, maka dalam amar putusan hakim menjatuhkan pidana kurungan penjara selama 13 tahun dikurangi masa tahanan saat ini.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 13 tahun. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," ujar Hakim Bagiarta, dalam amar putusannya.

Baca juga: Sosok Pria di Langkat yang Tewas Dibakar Massa Saat Mabuk, Residivis yang Pernah Bunuh Istri Sendiri

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 15 tahun.

Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa Putu Ardika dinilai sangat tidak berperikemanusiaan karena dilakukan terhadap istri dan janin yang ada dalam kandungan.

Sementara hal yang meringankan, terdakwa berterus terang dan menyesali perbuatannya serta merupakan tulang punggung keluarga.

Majelis hakim juga menetapkan barang bukti berupa pakaian korban, sebilah golok dan alu (alat penumbuk padi) yang digunakan terdakwa menghabisi korban, dirampas untuk dimusnahkan.

Adapun terdakwa Putu Ardika membunuh istrinya, Luh Suteni, pada 28 Oktober 2022 dini hari lalu di rumahnya di Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Buleleng. Peristiwa itu dipicu cekcok hubungan rumah tangga.

Terdakwa mencurigai korban berselingkuh. Namun ketika ditanyai terdakawa, korban tidak merespons. Hal itu membuatnya merasa gelisah. Puncaknya, ia emosi saat melihat istrinya tidur.

Ia mendekap mulut dan hidung, serta mencekik leher korban sampai lemas. Selanjutnya, memukul wajah korban tiga kali dengan alu hingga korban bersimbah darah.

Tak cukup sampai di sana, ia mengambil sebilah golok dari gudang dan menggorok leher istrinya. Dari hasil visum, korban dinyatakan meninggal dunia dengan janin berusia sekitar 8 bulan yang dikandung oleh sang istri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pekerja Seks Asal Bogor ke Bali untuk 'Open BO', Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Pekerja Seks Asal Bogor ke Bali untuk "Open BO", Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Denpasar
Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Denpasar
Wisatawan China Tewas saat 'Snorkeling' di Pantai Lovina Bali

Wisatawan China Tewas saat "Snorkeling" di Pantai Lovina Bali

Denpasar
Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Denpasar
Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Denpasar
Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Denpasar
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Denpasar
Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Denpasar
Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Denpasar
Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com