Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Luhut dan Walhi Tolak Proyek Terminal LNG Sidakarya, Gubernur Koster: Ini untuk Kepentingan Bali

Kompas.com - 14/04/2023, 14:24 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bali kompak menolak pembangunan proyek Terminal Liquid Natural Gas (LNG) di Sidakarya, Denpasar, Bali.

Direktur WALHI Bali Made Krisna Dinata atau Krisna menyatakan, Luhut menolak pembangunan proyek LNG Sidakarya setelah berkomunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan di Provinsi Bali.

Baca juga: Isyarat Koster Tetap Tolak Kontingen Israel di World Beach Games Bali Usai Bertemu Menpora: Intinya Sesuai Konstitusi

Penolakan ini tertuang dalam surat Nomor B-1212/Menko/Pe.01.00/III/2023, tertanggal 16 Maret 2023, perihal tindak lanjut proses pembangunan Terminal LNG dan Jaringan pipa bersih oleh PT. Dewata Energi Bersih.

"Pada surat tersebut Menko Marves juga mengarahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kelautan untuk tidak memberikan rekomendasi (tindak lanjut proses pembangunan Terminal LNG dan Jaringan pipa bersih oleh PT. Dewata Energi Bersih)," kata Krisna dalam keterangan tertulis, Jumat (14/4/2023).

Baca juga: Bertemu Menpora di Bali, Koster Dukung ANOC WBG Digelar di Wilayahnya, tapi Nasib Atlet Israel Belum Jelas

Dampak lingkungan

Senada dengan Menko Luhut, Walhi Bali menolak pembangunan proyek LNG akibat dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Yakni mengenai keberlangsungan hidup 5,2 hektare terumbu karang di Perairan Sanur.

"Bahkan tak bisa dipungkiri jika akan berdampak terhadap mangrove Tahura Ngurah Rai sebab jarak hanya 500 meter dari pesisir yang justru dapat menurunkan kualitas pariwisata karena lingkungannya rusak," katanya.

Krisna berharap, Luhut konsisten menolak pembangunan proyek Terminal LNG Sidakarya.

"Kami berharap jika pemerintah pusat khususnya Menko Marves bisa konsisten terhadap surat yang sudah diterbitkan yakni tidak merekomendasikan Pembangunan Terminal LNG yang akan mengancam Mangrove dan pesisir sanur tersebut," ujarnya.

Koster ingin proyek tetap lanjut

Menanggapi penolakan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster telah bersurat ke Luhut pada 29 Maret 2023.

Surat tersebut berisi penjelasan mengenai hasil kajian aspek keamanan, keselamatan operasi dan pelayaran dalam pembangunan proyek Terminal LNG Sidakarya.

Koster memprediksi surat sekaligus berisi kajian tersebut sudah diterima oleh Luhut.

Gubernur Bali berharap Luhut bisa mengkaji ulang studi kelayakan pembangunan proyek Terminal LNG Sidakarya, sehingga proyek tersebut tetap dilanjutkan.

Baca juga: Koster soal Tolak Israel di Piala Dunia U-20: Cuma Gubernur Bali yang Bisa

"Sudah sampai saya kira (surat balasan penolakan pembangunan proyek Terminal LNG Sidakarya) sedang dikaji, kita berikan kesempatan kepada Pak Menko dan tim mempelajari studi kelayakan yang sudah dilakukan termasuk juga kesiapan untuk analisis data," kata Koster di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jumat (14/4/2023).

Koster menegaskan, pembangunan proyek Terminal LNG Sidakarya ini adalah upaya Bali mandiri dalam energi bersih.

Pembangunan Terminal LNG Sidakarya ini juga didukung oleh Wali Kota Denpasar dan empat desa adat setempat.

"Harapannya ini lolos karena ini kepentingan daerah Bali dan sudah ada kesepakatan dengan wali kota dan empat desa adat yang ada di wilayah itu. Jadi tidak ada problem apa-apa. Dan kepentingan Bali adalah mandiri energi dengan energi bersih sekaligus juga untuk meningkatkan daya saing pariwisata Bali," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com