Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Bali Resmi Larang Wisata Pendakian Gunung di Bali, Ini Alasannya

Kompas.com - 02/06/2023, 15:58 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Bali, I Wayan Koster telah melarang secara resmi akitivitas wisata pendakian di semua gunung yang ada di Provinsi Bali.

Koster mengatakan, kebijakan tersebut diambil karena maraknya turis asing yang berbuat onar di Bali, termasuk di gunung yang disucikan oleh warga Bali.

“Karena gunung merupakan kawasan disucikan maka kita melarang pendakian gunung, dan akan dikeluarkan peraturan daerah untuk mengatur semua,” kata Koster, Rabu (31/5/2023), dikutip dari TribunBali.com, Jumat (2/6/2033).

Peraturan itu nantinya, Koster menjelaskan, tak hanya berlaku bagi turis asing, tetapi juga untuk wisatawan domestik dan warga lokal.

“Kecuali akan ada pelaksanaan upacara atau penanggulangan kebencanaan atau kegiatan khusus lainnya. Jadi bukan untuk kegiatan wisata,” ujar Koster.

Baca juga: Sebar Video Bugil Mantan Pacar ke Grup WA, Remaja di Bali Jadi Tersangka

Sebelumnya, rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali meresmikan gunung yang ada di Bali sebagai kawasan suci telah dibahas pada Rapat Paripurna ke- 3 DPRD Provinsi Bali, Senin (30/1/2023).

“Tadi saya ikuti arahan Perda-nya, pertama ada aspek kawasan suci termasuk ada gunung diatur mulai dari bawah sampai ke puncak dijadikan sebagai kawasan suci," ucap Koster.

"Ini saya baru dapat detail mengenai ini hari ini dan sangat sesuai dengan harapan saya karena para sulinggih telah memberikan keputusan sejumlah gunung di Bali agar dijadikan kawasan suci,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBali.com dengan judul "Alasan Gubenur I Wayan Koster Larang Aktivitas Wisata Pendakian Gunung di Bali"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Denpasar
9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

Denpasar
Buntut Adanya Pabrik Narkoba di Bali, Luhut Minta Pengawasan WNA Masuk Indonesia Diperketat

Buntut Adanya Pabrik Narkoba di Bali, Luhut Minta Pengawasan WNA Masuk Indonesia Diperketat

Denpasar
Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi 'Koki' Pabrik Narkoba Bali

Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi "Koki" Pabrik Narkoba Bali

Denpasar
Gempa M 5,5 Lombok Utara Terasa hingga Singaraja Bali

Gempa M 5,5 Lombok Utara Terasa hingga Singaraja Bali

Denpasar
Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Layanan Starlink Saat WWF 2024 di Bali

Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Layanan Starlink Saat WWF 2024 di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Pabrik Narkotika yang Dijalankan 3 WNA di Bali Disebut Beromzet Rp 4 Miliar

Pabrik Narkotika yang Dijalankan 3 WNA di Bali Disebut Beromzet Rp 4 Miliar

Denpasar
3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

Denpasar
3 WNA dalam Kasus Pabrik Narkoba Bali Terlibat dalam Sindikat Fredy Pratama

3 WNA dalam Kasus Pabrik Narkoba Bali Terlibat dalam Sindikat Fredy Pratama

Denpasar
KPU Tolak Dua Pasangan karena Tak Penuhi Syarat, Pilkada Buleleng Tanpa Calon Perseorangan

KPU Tolak Dua Pasangan karena Tak Penuhi Syarat, Pilkada Buleleng Tanpa Calon Perseorangan

Denpasar
Terseret Arus Saat Berenang di Pantai, Pria di Jembrana Tewas

Terseret Arus Saat Berenang di Pantai, Pria di Jembrana Tewas

Denpasar
Terima Paket Sabu dari Negaranya, WN Australia Ditangkap di Bali

Terima Paket Sabu dari Negaranya, WN Australia Ditangkap di Bali

Denpasar
Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com