Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Selebgram di Bali Tersangka Kasus Judi Online Jaringan Kamboja, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Kompas.com - 02/06/2023, 12:09 WIB
Pythag Kurniati

Editor

BALI, KOMPAS.com- Kepolisian Daerah (Polda) Bali membongkar kasus judi online jaringan internasional di Bali yang menggunakan jasa selebgram untuk mencari pemain atau pelanggan.

Dengan modus tersebut, judi online yang dijalankan GPP (28) mampu meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah setiap bulan.

Baca juga: Polisi Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Bali, Omzetnya Ratusan Juta

Selain GPP selaku bandar judi, polisi menangkap tiga selebgram berinisial FL (30), JIS (22), dan DPL (29). Mereka telah berstatus sebagai tersangka.

"Empat tersangka ini kami tangkap dengan peran dan tugas yang berbeda. Tiga wanita ini bertugas sebagai host streamer atau talent yang direkrut oleh tersangka GPP selaku koordinator," kata Wakil Direktur Reskrimsus Polda Bali Ajun Komisaris Besar Polisi Ranefli Dian Candra dilansir dari Antara, Kamis (1/6/2023).

Baca juga: Gelapkan Uang Perusahaan Rp 135 Juta untuk Judi Online, Pria di Kupang Ditangkap

Peran selebgram

Ranefli mengatakan tiga selebgram yang dipekerjakan oleh GPP sudah memiliki pengikut ribuan orang di fanpage Facebooknya.

GPP menyediakan peralatan dan studio di Badung, Bali, untuk digunakan para selebgram mengiklankan judi online tersebut dengan siaran langsung selama tiga kali dalam seminggu.

Setiap siaran langsung, para selebgram memakai pakaian seksi atau bikini dan menutupi wajahnya dengan topeng.

"Promosinya dibuka ketiga talent dengan menggunakan topeng untuk menutupi identitasnya. Mereka memiliki akun untuk mempromosikan judi online, tetapi server-nya satu. Ketiga talent ini bertugas merekrut para pelanggan atau pemain," kata mantan Kapolres Tabanan tersebut.

Baca juga: Saat Pesawat Airbus A380 Emirates Mendarat di Bali, Disambut oleh Gubernur

Digaji Rp 10 juta

Aksi para tersangka sudah dijalankan sejak awal tahun 2022.

GPP menjalankan bisnis tersebut dengan membeli situs judi daring slot yang memiliki jaringan lintas negara berpusat di Kamboja.

Menurut Ranefli, tiga selebgram itu dibayar oleh GPP sebesar Rp 10 juta per bulan.

"Di mana jaringan judi online ini terkait dengan jaringan dari luar yah. Omzetnya cukup luar biasa kalau lagi sepi puluhan juta, kalau ramai sampai ratusan juta per bulan," kata dia.

Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan kasus dapat terungkap setelah pihaknya menjalankan patroli siber dan menemukan aktivitas tiga akun selebgram itu.

"Tim Siber Ditreskrimsus melakukan patroli, kemudian menemukan adanya akun-akun fanpage Facebook yang melakukan live streaming mempromosikan judi online," kata dia.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta), Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com