DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria, berinisial PA (31), karena diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap karyawati sebuah toko plastik di Jalan Wr Supratman, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali.
"Sudah ditangkap. (Motif pelaku melakukan pelecehan seksual) iseng," kata Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi dalam keterangan tertulis pada Jumat (16/6/2023).
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Juru Parkir di Bali, 10 Remaja Peragakan 12 Adegan
Sukadi mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Kesiman Pentilan, Kecamatan Denpasar Timur, pada Senin (12/6/2023).
Penangkapan ini setelah polisi mendalami laporan korban, berinisial LPO (29), dengan memeriksa rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian.
"Diduga pelaku mengakui melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan," kata Sukadi.
Baca juga: Bercanda Bawa Bom, Penumpang Pesawat di Bandara Bali Dilarang Ikut Penerbangan
Ia mengatakan, saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Denpasar Timur untuk diproses lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menampilkan seorang karyawati di sebuah toko menjadi korban pelecehan seksual oleh pelanggan pria viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat korban yang duduk di meja kasir tengah melayani seorang pelanggan pria yang mengenakan jaket hoodie warna kuning.
Saat korban sedang menghitung uang, tiba-tiba pelaku mendekat dari samping kiri korban. Lalu, melecehkan korban.
Setelah melancarkan aksi bejatnya, pelaku langsung meninggalkan toko tesebut.
Kejadian yang menimpa korban terjadi di sebuah toko di Jalan WR Supratman, Denpasar, pada Sabtu (10/6/2023) sekitar pukul 18.30 Wita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.