Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coba Bobol ATM di Jembrana, Seorang Residivis Pencurian Ditangkap

Kompas.com - 04/09/2023, 15:03 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JEMBRANA, KOMPAS.com - Seorang residivis kasus pencurian, berinisial MAR (38), ditangkap polisi karena diduga mencoba membobol mesin ATM di sebuah minimarket di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana menyampaikan, percobaan pencurian itu terjadi pada Minggu (20/8/2023).

"Tersangka mencoba membobol mesin ATM BCA yang ada di dalam Indomaret dengan cara digerinda, namun gagal," kata Dewa di Jembrana, Senin (4/8/2023).

"Motif tersangka melakukan itu karena terlilit utang," imbuh dia.

Baca juga: Hilang Terseret Arus di Pantai Jembrana, Bocah 9 Tahun dan Kakeknya Tewas

Awalnya, tersangka MAR dalam perjalanan pulang kampung dari Kabupaten Tabanan, Bali, menuju Kabupaten Gersik, Jawa Timur, dengan mengendarai sepeda motor, pada Sabtu (19/8/2023) malam.

MAR tiba di minimarket Banyubiru pada Minggu dini hari. Melihat toko dalam keadaan sepi, ia terlintas niatan untuk mencuri. Ia sempat bimbang dan urung melakukan karena bingung mencari cara masuk ke dalam toko.

Baca juga: Pemerkosa Gadis 16 Tahun di Jembrana Dituntut 15 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi

Saat melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Gilimanuk, ia menemukan sebuah tangga di sebuah rumah. Ia lalu membawa tangga tersebut dan ia gunakan untuk naik ke atap toko minimarket tersebut.

"Tersangka memanjat masuk melalui atap ke toko Indomaret menggunakan tangga dan membuka genteng. Begitu berhasil masuk ke dalam, tersangka mencoba membobol mesin ATM BCA menggunakan mesin gerinda yang tersangka bawa," jelasnya.

Aksi MAR tersebut gagal setelah petugas ATM mendatangi toko dan mengetuk pintu dari luar. MAR pun kabur dan meninggalkan peralatan serta motornya.

Ia melarikan diri dengan memanjat atap toko kemudian berjalan kaki menuju arah Pelabuhan Gilimanuk dan mencari tumpangan untuk pulang ke rumahnya di Tabanan.

"Aksi tersangka mencoba membongkar mesin ATM menggunakan gerinda ketahuan oleh petugas ATM. Tersangka tidak mengetahui saat ATM dibongkar alarm ATM berbunyi di kantor, sehingga aksinya diketahui," jelasnya.

Insiden percobaan pembobolan ATM ini kemudian dilaporkan ke polisi dan petugas melakukan olah TKP. Identitas tersangka terungkap berdasarkan rekaman kamera CCTV di toko.

"Karena bekerja sebagai tukang las, tersangka memang membawa sejumlah peralatan, termasuk gerinda," imbuh dia.

Dewa Juliana menambahkan, tersangka ditangkap pada Minggu (3/9/2023) di Pelabuhan Gilimanuk saat hendak menyeberang pulang ke Jawa Timur.

"Tersangka merupakan residivis. Pernah dihukum atas kasus serupa di wilayah hukum Polres Gresik, dan divonis 1 tahun 3 bulan pada tahun 2014," ungkapnya.

MAR kini ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 363 KUHP junto Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pencurian dengan Pemberatan. Ia terancam hukuman sepertiga dari 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com