Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap WN Rusia di Bali yang Aniaya Warga Setelah 2 Bulan Buron

Kompas.com - 09/09/2023, 16:32 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Selatan menangkap pria Warga Negara Asing (WNA), yang menganiaya seorang warga berinisial IGBS (35), di Jalan Raya Uluwatu, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Turis asing yang diketahui berinisial CA (33) dan berkewarganegaraan Rusia itu ditangkap di vila tempatnya menginap di Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, pada Jumat (8/9/2023).

Baca juga: WNA di Bali Aniaya Warga Diduga Tak Terima Ditegur Parkir Sembarangan

Kapolsek Kuta Selatan Kompol Nyoman Karang Adiputra mengatakan pelaku sebelumnya dilaporkan oleh korban pada Selasa (27/6/2023).

Setelah dua bulan penyelidikan, keberadaan WNA tersebut berhasil diketahui berkat informasi masyarakat setelah video penganiayaan tersebut viral di media sosial.

"Kami coba lacak dari kendaraan tapi tidak ada hasil setelah viral ini lah baru masyarakat mengenal pelaku karena teman yang diajak WNA ini adalah orang Ungasan. Sehingga kami diberikan informasi," kata dia kepada wartawan pada Sabtu (9/9/2023).

Baca juga: Kasus WNA Rusia Berkelahi dengan Satu Keluarga WNI di Bali, Polisi Sebut Keduanya Saling Lapor

Kronologi

Karang menerangkan, peristiwa ini bermula ketika pelaku mengantar teman perempuannya dengan mengendarai mobil yang hendak berbelanja di sekitar lokasi kejadian.

Setiba di lokasi, pelaku kemudian memarkirkan mobilnya di depan pintu masuk sebuah rumah kos yang dihuni oleh korban.

Tak lama berselang, korban dengan mengendarai sepeda motor mengetuk kaca mobil pelaku agar memberinya jalan untuk masuk ke rumah kos tersebut.

Pelaku yang merasa tidak terima ditegur dengan cara seperti itu kemudian turun dari mobil dan langsung melabrak korban, sehingga terjadi percekcokan.

Baca juga: Koster Sebut Bisa Tidur Nyenyak dan Berkebun di Desa Usai Tak Jabat Gubernur Bali

Alhasil, pelaku yang naik pitam kemudian mencekik leher korban dan melayangkan pukulan ke arah wajah korban.

"Karena emosi WNA mencekik pelapor dan melakukan pemukulan lebih dari satu kali, sehingga pelapor melaporkan ke polisi," kata dia.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di beberapa bagian wajahnya. Sedangkan, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Video viral

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang merekam aksi seorang pria Warga Negara Asing (WNA) menganiaya seorang warga di sebuah gang perumahan di Bali, viral di media sosial sejak Kamis (7/9/2023).

Dalam video tersebut, tampak turis asing berbadan kekar yang mengunakan baju kaos oranye cekcok dengan seorang pria warga setempat.

Tak lama kemudian, WNA tersebut terlihat mencekik leher korban sembari mendorongnya ke dinding pakar rumah. Pelaku menghentikan aksinya setelah dilerai oleh dua perempuan.

Polisi kemudian memburu keberadaan WNA yang belum diketahui indentitas tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Pemotor yang Berkendara Zig-zag karena Mabuk dan Tantang Polisi di Buleleng Dibebaskan

Pemotor yang Berkendara Zig-zag karena Mabuk dan Tantang Polisi di Buleleng Dibebaskan

Denpasar
Pekerja Seks Asal Bogor ke Bali untuk 'Open BO', Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Pekerja Seks Asal Bogor ke Bali untuk "Open BO", Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Denpasar
Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Denpasar
Wisatawan China Tewas saat 'Snorkeling' di Pantai Lovina Bali

Wisatawan China Tewas saat "Snorkeling" di Pantai Lovina Bali

Denpasar
Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Denpasar
Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Denpasar
Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Denpasar
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Denpasar
Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Denpasar
Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Denpasar
Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com