Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Tak Dipinjami Sertifikat Tanah, Pria di Bali Bakar Warung Ibu Tiri

Kompas.com - 14/11/2023, 17:08 WIB
Hasan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MA (31) di Kelurahan Sukasada, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, ditangkap polisi karena diduga membakar warung makan.

Kepala Seksi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma menyampaikan, MA diduga membakar warung milik Ni Made Supartini (53) di Kelurahan Sukasada, Buleleng, pada Sabtu (11/11/2023) pagi.

"Pelaku sudah kami amankan pada Sabtu sore sekitar pukul 18.30 Wita dan dilakukan penahanan sejak Senin (13/11/2023)," ujarnya, dikonfirmasi Selasa (14/11/2023) di Buleleng.

Baca juga: KKB Bakar Gedung SMP di Gome, 200 Warga Ketakutan dan Mengungsi

MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 187 ke-1 KUHP tentang dengan sengaja menimbulkan kebakaran. Ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Darma mengungkapkan, MA diduga membakar warung milik Ni Made Supartini (53) yang merupakan ibu tirinya karena kesal tak dipinjami sertifikat tanah.

"Warung yang dibakar ini merupakan milik ibu tiri pelaku. Pelaku diduga kesal karena tak dikasih meminjam sertifikat (tanah)," kata dia.

MA nekat membakar warung ibu tirinya. Sebelumnya, MA menyiram warung tersebut dengan bahan bakar pertalite.

"Pelaku (MA) membeli pertalite dan menyiram di warung korban kemudian membakar dengan korek api. Itu berdasarkan keterangan saksi mata," ucapnya.

Saat melakukan olah TKP, polisi menemukan sisa-sisa kandungan pertalite di warung korban. Temuan itu dijadikan barang bukti yang menguatkan bahwa warung korban sengaja dibakar.

"Sebelum kejadian, ada juga saksi mata yang melihat pelaku mondar-mandir di sekitar lokasi," ungkapnya.

Baca juga: Protes Kapal dari Luar, Nelayan Manokwari Demo dan Ancam Bakar Gedung Dishub

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta. Bangunan warung seluas sekitar 3 meter x 20 meter beserta isinya ludes dalam insiden itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com