Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Oknum Petugas Imigrasi Bandara Bali Diduga Jual Jalur "Fast Track" Rp 250.000 Per Orang

Kompas.com - 16/11/2023, 14:47 WIB
Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali masih mendalami kasus dugaan pungutan liar (pungli) jalur fast track atau jalur cepat di terminal internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, jalur fast track tersebut dijual kepada wisatawan asing seharga Rp 250.000 per orang.

Baca juga: Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali Tersangka Dugaan Pungli Fast Track

"Dari keterangan saksi ada yang menyerahkan Rp 200.000, Rp 250.000, Rp 100.000. Jadi tidak pasti, rata-rata," ujar Eka saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (16/11/2023).

Pungutan itu dilakukan melalui pembayaran tunai. Pihaknya juga mendalami kemungkinan pungutan tersebut dilakukan melalui transfer bank dan QRIS.

Baca juga: Nilai Pungli Petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali Capai Rp 200 Juta Per Bulan

"Sementara yang kami dapatkan kemarin itu cash. Apakah ada pembayaran melalui transfer atau yang lain nanti kami akan kembangkan seperti apa," ujarnya.

Pejabat jadi tersangka

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial HS.

HS merupakan pejabat Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali.

Eka mengungkapkan, HS yang bertanggung jawab sehingga fasilitas jalur fast track yang sejatinya diperuntukkan bagi pengguna prioritas, bisa dipakai oleh penumpang lain.

"Yang mengendalikan warga negara asing yang menggunakan fasilitas itu ya dari tersangka ini, yang memerintahkan kepada anak buahnya," kata dia.

Uang disetorkan

Uang yang dikumpulkan dari pungutan jalur fast track itu diduga disetorkan kepada tersangka HS.

"Diserahkan kepada tersangka selaku Kasi (Kepala Seksi). Dikumpulkan dan setelah selesai piketnya baru digunakan oleh tersangka untuk keperluan lain. Termasuk memberikan kepada anggotanya yang satu regu," jelasnya.

Adapun empat petugas imigrasi lainnya yang diamankan merupakan staf HS.

Mereka merupakan petugas imigrasi yang sedang berjaga di konter imigrasi, pada Selasa (14/11/2023) malam.

Keempat petugas imigrasi tersebut hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.

"Yang diamankan kemarin yang ada di tempat. Jadi yang bertugas. Dari kelima yang diamankan itu tidak semuanya menerima uang tersebut," kata dia.

Ia menambahkan, ada empat grup petugas jaga di konter imigrasi Bandara Ngurah Rai. Pihaknya akan memanggil petugas lainnya untuk dimintai keterangan.

"Nanti penyidik juga memanggil saksi-saksi lain, ini kan ada empat grup," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com