DENPASAR, KOMPAS.com - Lima orang petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali karena diduga melakukan pungutan liar (pungli).
Petugas tersebut diduga menjual jalur fast track keimigrasian di terminal internasional Bandara Ngurah Rai.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali Deddy Koerniawan mengatakan, nominal pungutan untuk layanan pemeriksaan cepat keimigrasian tersebut mencapai Rp 100 juta hingga Rp 200 juta per bulan.
"Berdasarkan hasil pengecekan langsung diperoleh fakta terjadinya praktik (pungli) dengan nominal pungutan mencapai Rp 100 - Rp 200 juta per bulan," kata Deddy dalam keterangan persnya, Rabu (15/11/2023).
Baca juga: 5 Petugas Imigrasi Bali Ditangkap karena Pungli Fast Track, Uang Rp 100 Juta Disita
Kata dia, jalur fast track sejatinya tidak dipungut biaya. Layanan prioritas itu diperuntukkan bagi kelompok prioritas seperti orang lanjut usia, ibu hamil, ibu dengan bayi, dan pekerja migran Indonesia (PMI).
Namun, petugas imigrasi diduga menjual jalur fast track dengan memungut sejumlah uang. Dalam kasus ini, Kejati Bali mengamankan uang tunai sebesar Rp 100 juta.
Baca juga: WN Belanda Dideportasi dari Bali Usai Dipenjara 11 Bulan atas Kasus Narkoba
"Telah diamankan uang sejumlah Rp 100 juta yang diduga merupakan keuntungan yang tidak sah yang diperoleh dari praktik-praktik tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, kelima petugas imigrasi yang diamankan pada Selasa (14/11/2023) hingga saat ini masih diperiksa lebih lanjut di Kantor Kejati Bali.
Ia menambahkan, pihaknya mendapatkan dugaan penyalahgunaan jalur fast track itu dari informasi masyarakat.
"Ini menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Kejati Bali serta komitmen pemerintah dalam memberantas praktik-praktik mafia pelabuhan dan bandar udara," lanjutnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.