Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Pungli Petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali Capai Rp 200 Juta Per Bulan

Kompas.com - 15/11/2023, 17:51 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Lima orang petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali karena diduga melakukan pungutan liar (pungli).

Petugas tersebut diduga menjual jalur fast track keimigrasian di terminal internasional Bandara Ngurah Rai.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali Deddy Koerniawan mengatakan, nominal pungutan untuk layanan pemeriksaan cepat keimigrasian tersebut mencapai Rp 100 juta hingga Rp 200 juta per bulan.

"Berdasarkan hasil pengecekan langsung diperoleh fakta terjadinya praktik (pungli) dengan nominal pungutan mencapai Rp 100 - Rp 200 juta per bulan," kata Deddy dalam keterangan persnya, Rabu (15/11/2023).

Baca juga: 5 Petugas Imigrasi Bali Ditangkap karena Pungli Fast Track, Uang Rp 100 Juta Disita

Kata dia, jalur fast track sejatinya tidak dipungut biaya. Layanan prioritas itu diperuntukkan bagi kelompok prioritas seperti orang lanjut usia, ibu hamil, ibu dengan bayi, dan pekerja migran Indonesia (PMI).

Namun, petugas imigrasi diduga menjual jalur fast track dengan memungut sejumlah uang. Dalam kasus ini, Kejati Bali mengamankan uang tunai sebesar Rp 100 juta.

Baca juga: WN Belanda Dideportasi dari Bali Usai Dipenjara 11 Bulan atas Kasus Narkoba

"Telah diamankan uang sejumlah Rp 100 juta yang diduga merupakan keuntungan yang tidak sah yang diperoleh dari praktik-praktik tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, kelima petugas imigrasi yang diamankan pada Selasa (14/11/2023) hingga saat ini masih diperiksa lebih lanjut di Kantor Kejati Bali.

Ia menambahkan, pihaknya mendapatkan dugaan penyalahgunaan jalur fast track itu dari informasi masyarakat.

"Ini menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Kejati Bali serta komitmen pemerintah dalam memberantas praktik-praktik mafia pelabuhan dan bandar udara," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com