Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut Kampanye dan Gunakan Kaus Capres, ASN di Buleleng Disanksi Tunda Naik Gaji

Kompas.com - 06/02/2024, 20:56 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Provinsi Bali, dikenakan sanksi karena melanggar netralitas dalam Pemilu 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, ASN tersebut terlibat kampanye dan menggunakan atribut salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).

Ia menyampaikan, laporan pelanggaran itu telah diterima Tim Penegakan Disiplin dan Penilaian Kinerja sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buleleng.

Baca juga: Bawaslu Temukan 2 ASN di Sumbar Terang-terangan Dukung Peserta Pemilu 2024

Kata dia, rekomendasi Bawaslu menyebutkan ASN itu melanggar Pasal 5 huruf n poin 1 dan 2 dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

"Itu masuk dalam pelanggaran disiplin sedang. Dari tim mengajukan kepada kepala daerah agar memberikan sanksi berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama setahun. Nanti kepala daerah yang menetapkan," ujarnya di Buleleng, Selasa (6/2/2024).

Baca juga: Gubernur Tanggapi Temuan Bawaslu Sumbar soal Netralitas ASN

Suyasa menambahkan, seorang tenaga kontrak di Pemkab Buleleng juga disanksi karena melanggar netralitas.

Tenaga kontrak tersebut kedapatan berfoto bersama seorang calon legislatif (caleg) dan berpose menunjukkan dukungan terhadap caleg tersebut. Foto itu lalu diunggah di media sosial.

Ia mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar netralitas langsung dijatuhi sanksi teguran tertulis oleh pimpinan perangkat daerah tempat ia bertugas.

Pelaporan dilakukan langsung ke pimpinan perangkat daerah karena yang melakukan perjanjian kerja atau kontrak adalah pimpinan perangkat daerah.

"Yang bersangkutan langsung dipanggil oleh pimpinan perangkat daerah. Diberikan teguran tertulis dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya. Unggahan pun langsung dihapus saat itu juga," kata dia.

Suyasa menekankan pada seluruh ASN yang bekerja di lingkup Pemkab Buleleng untuk menjaga netralitas di tahun politik.

Kata dia, selain ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga non-ASN atau tenaga kontrak juga harus menjaga netralitasnya.

"Selama mereka menerima gaji atau upah dari APBD, maka mereka wajib menjaga netralitas," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com