Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Ajak 2 Anaknya Selundupkan Sabu dengan Modus Berlibur ke Bali

Kompas.com - 13/03/2024, 17:19 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Farid Assifa

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap seorang kurir yang coba menyelundupkan narkotika jenis sabu sebanyak 2,3 kilogram dan 571 butir ekstasi melalui jalur darat dari Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ke Bali.

Pelaku berinisial KAR (49) ditangkap di areal parkir SPBU Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Kelurahan Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, Sabtu (9/3/2024).

Baca juga: Miliki Sabu, Dokter Gigi dan Aparat Desa di Nunukan Ditangkap Polisi

Dalam aksinya, pelaku mengajak dua orang anak laki-lakinya berinisial RS dan RA dengan iming-iming liburan ke Pulau Dewata.

Kepala Satreskoba Polresta Denpasar Kompol Yogie Pramagita mengatakan, dalam kasus ini kedua anak pelaku masih berstatus sebagai saksi. Sedangkan, KAR ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Mereka bertiga, yang mengetahui cuma si KAR karena yang dua ini adalah anaknya yang tidak tahu menahu, diajak liburan sama orangtuanya untuk menemaninya melakukan perjalanan dari Bangka menuju Bali," kata Yogie, Rabu (13/3/2024).

Yogie menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar menggunakan mobil dari Pangkal Pinang ke wilayah Bali.

Selanjutnya, tim Opsnal Polresta Denpasar melakukan pembagian tugas pengawasan di pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana dan jalur Tabanan-Denpasar.

Dari informasi tersebut, sekitar pukul 13.30 Wita, polisi yang memantau di Pelabuhan Gilimanuk melihat mobil Honda Freed warna abu-abu metalik bernomor Polisi BN 1209 PY yang dinaiki oleh tiga orang laki-laki.

Polisi lalu membuntuti mobil tersebut, hingga akhirnya menangkap pelaku di areal parkir SPBU Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Kelurahan Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, sekitar pukul 19.30 Wita.

Dari hasil penggeledahan, polisi mendapati sejumlah barang bukti narkotika berupa empat paket plastik klip berisi sabu seberat 2.333 gram netto atau 2, 3 Kilogram dan satu paket tablet coklat berisi 571 butir ekstasi.

Baca juga: Kurir Narkoba dari Jaksel Ambil Sabu 0,53 Kg di Blitar, Polisi Dalami Keberadaan Bandar

Dalam perjalanan, pelaku mengelabui petugas pemeriksaan dengan cara menyembunyikan barang terlarang tersebut di bagian dalam pintu belakang mobil yang dikendarainya.

"Rencananya akan diserahkan oleh orang yang belum diketahui dan menunggu telepon bila sudah sampai di Denpasar," kata mantan Kepala Polsek Kuta ini.

Kepada polisi, KAR mengaku hanya berperan sebagai kurir narkoba milik seorang bandar yang tidak diketahui namanya. Dia nekat menerima pekerjaan tersebut lantaran diiming-imingi upah yang cukup besar.

"Upah sementara dikasih Rp 7 juta, namun apabila sampai ke Pulau Bali akan kembali menerima Rp 25 juta," kata Yogie.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimal Rp 8 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com