Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maling di Buleleng Curi Gamelan Upacara Rp 45 Juta dan Dijual Rp 3,8 Juta

Kompas.com - 14/03/2024, 13:29 WIB
Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Kepolsian Resor (Polres) Buleleng menangkap sekelompok pencuri perangkat gamelan pengiring upacara agama di Pura Kawitan Pasek Gelgel di Desa Anturan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Para pelaku mencuri gamelan seharga Rp 45 juta tersebut dan menjualnya seharga Rp 3,8 juta.

Baca juga: Gamelan Pengiring Upacara Agama Senilai Rp 35 Juta di Buleleng Hilang Dicuri

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Arung Wiratama mengungkapkan, empat pencuri tersebut berinisial KG (36), PJA (26), KP (20), dan seorang anak di bawah umur berusia 14 tahun.

"Keempat pelaku tersebut kami amankan pada 14 Maret 2024 kemarin," ujarnya, Kamis (14/3/2024) di Mapolres Buleleng. Kini ketiga tersangka yang sudsh dewasa telah ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.

Baca juga: Makam Sunan Drajat dan Kisah Gamelan Singo Mengkok

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 363 KUHP Ayat (1) ke-4 tentang Pencurian. Mereka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Sementara tersangka yang anak-anak hanya dikenakan wajib lapor. Polisi berusaha menyelesaikan kasus tersebut dengan diversi untuk tersangka anak.

Ia mengungkapkan, para tersangka mengambil perangkat gamelan yang disimpan di gudang Pura Kawitan Pasek Gelgel Desa Anturan, pada Sabtu (2/3/2024) dan Minggu (3/3/2024) malam.

"Tersangka beraksi pada malam hari karena situasi di pura sedang sepi. Mereka mengambil perangkat gamelan satu per satu dan diangkut dengan sepeda motor," ungkapnya.

Perangkat gamelan yang dicuri terdiri dari delapan pasang cengceng, empat buah reong, dua buah kendang, dua buah ponggang, satu buah petuk, satu buah kempli, dan dua pemukul.

Set gamelan tersebut dijual oleh tersangka seharga Rp 3,8 juta. Polisi mendapat informasi para pelaku pencurian ini dari pembeli gamelan.

Sementara akibat pencurian ini, pengurus Pura Kawitan Pasek Gelgel mengalami kerugian senilai Rp 45 juta.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com