Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Perempuan Internasional, Perjuangan Baiq Nuril dari Korban Pelecehan Jadi Tersangka, Akhirnya Terima Amnesti

Kompas.com - 08/03/2021, 06:16 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Hari Perempuan Internasional dirayakan setiap 8 Maret. Pada perayaan Hari Perempuan Internasional tahun 2021, tema yang diusung adalah 'Choose to Challenge' atau 'Memilih untuk Menantang'.

Baiq Nuril adalah salah satu perempuan Indonesia yang berani memperjuangkan keadilan untuk dirinya sendiri.

Kasus Baiq Nuril menjadi perhatian publik. Ia adalah korban pelecehan. Namun Baiq Nuril ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE. Setelah melewati perjungan selama 7 tahun, ia menerima amnesti yang ditandatangani Presiden pada Senin (29/7/2019).

Baca juga: Baiq Nuril: Kini Saya Merdeka

Berawal dari kasus pelecehan

Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun  menyeka air mata saat mengikuti rapat pleno Komisi III DPR terkait surat persetujuan amnesti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019). Rapat pleno tersebut untuk meminta tanggapan dari para fraksi terkait surat permohonan pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril dari Presiden Joko Widodo.ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun menyeka air mata saat mengikuti rapat pleno Komisi III DPR terkait surat persetujuan amnesti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019). Rapat pleno tersebut untuk meminta tanggapan dari para fraksi terkait surat permohonan pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril dari Presiden Joko Widodo.
Kasus Baiq Nuril berawal dari tahun 2012 lalu saat ini bekerja sebagai pegawai honorer di SMAN 9 Mataram.

Kala itu, Nuril kerap menerima telepon daro Muslim, kepala sekolahnya yang selalu bercerita soal hubungannya dengan wanita lain yang bukan istrinya.

Tak hanya melalui telepon. Nuril juga sering dipanggil ke ruang kerja kepala sekolahnya untuk mendengarkan hal yang sama saat kerja lembur.

Hal tersebut membuat Nuril tertekan. Apalagi kasak-kusuk menyebut jika Nuril memiliki hubungan spesial dengan atasannya.

Ia pun menampik isu tersebut.

Baca juga: Perjalanan Panjang Baiq Nuril Mencari Keadilan...

Pada Agustus 2012, sekitar pukul 16,3o Wita, Nuril secara diam-diam merekam pembicaraan Muslim yang bercerita masalahya yang mengandung unsur asusila.

Perekaman itu ia lakukan untuk membuktikan bahwa ia tak memiliki hubungan spesial dengan atasannya.

Rekaman tersebut kemudian direkam di ponsel milik Nuril.

Dua tahun kemudian, tepatnya Desember 2014, Nuril didesa rekan-rekannya untuk menyerahkan rekamannya.

Baca juga: UU ITE yang Memakan Korban, dari Prita Mulyasari hingga Baiq Nuril

Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE) Baiq Nuril Maknun (tengah) menyaksikan rapat kerja Komisi III DPR dengan Menkumham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019). DPR menyetujui surat pertimbangan Presiden Joko Widodo tentang pemberian amnesti untuk Baiq Nuril.ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE) Baiq Nuril Maknun (tengah) menyaksikan rapat kerja Komisi III DPR dengan Menkumham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019). DPR menyetujui surat pertimbangan Presiden Joko Widodo tentang pemberian amnesti untuk Baiq Nuril.
Awalnya ia menolak. Namun karena dibujuk berkali-kali, ia pun menyerahkan ponsel berisi rekaman tersebut kepada IM salah satu rekannya.

IM dan rekan guru kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Dinas Pendidikan dan rekaman perbincangan tersebut menyebar.

Alhasil, karier Muslim sebagai kepala sekolah tamat. Ia di mutasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com