Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi yang Tepergok Maling Cincin di Toko Emas Terancam 3 Bulan Penjara

Kompas.com - 08/03/2021, 22:20 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Oknum anggota polisi berinisial Bripda PM ditangkap warga setelah tepergok mencuri cincin emas di sebuah toko emas di Pasar Tabanan, Bali.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 10.00 WITA.

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar mengatakan, modus yang dilakukan pelaku saat itu berpura-pura membeli cincin emas.

Saat karyawan meletakan cincin tersebut di atas etalase, pelaku mengambilnya dan langsung kabur.

Tigas cincin emas yang digondol pelaku diketahui memiliki berat dua gram.

Baca juga: Terlilit Utang, Bripda PM Nekat Curi Cincin Emas yang Diletakkan di Etalase Toko

Karyawan toko yang mengetahui aksi pelaku sontak berteriak maling dan memicu perhatian warga sekitar.

Pelaku yang hendak kabur tersebut akhirnya berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke kantor polisi.

Namun, saat hendak dilakukan pemeriksaan itu pelaku justru kabur. Hingga akhirnya sejumlah personel dikerahkan dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Buleleng, Bali.

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan itu pelaku mengakui perbuatannya.

Baca juga: Bocah 8 Tahun Dibunuh dengan Sadis, Sang Ibu Berteriak Minta Tolong Tak Ada yang Membantu

Alasan pelaku melakukan tindakan kriminal itu karena sedang terlilit utang.

"Iya, benar sudah kita tangkap tadi malam di Buleleng, Bali. Dia anggota masih dua tahun dinas di Sabhara Polres Tabanan," katanya.

"Masih kita dalami dia pinjam uang buat apa," tambahnya.

Atas perbuatan yang dilakukan itu, oknum polisi tersebut telah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 364 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian.

Adapun ancaman pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak Rp 250.000.

Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor : David Oliver Purba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com