Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkringan di Denpasar Ditutup Permanen karena Bising dan Jual Miras, Pemilik Minta Maaf

Kompas.com - 10/01/2022, 17:12 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Sebuah warung atau angkringan yang berada di Jalan Mahendradata, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali, ditutup permanen oleh petugas.

Angkringan bernama Teras Ombo itu ditutup usai beroperasi melebihi jam yang ditentukan, membuat keributan, hingga menjual minuman keras (miras). 

"Angkringan itu bukan hanya melanggar prokes dan jam buka, tapi warung tersebut juga telah membuat resah warga sekitar," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina saat ditemui, Senin (10/1/2022).

Baca juga: 4,3 Juta Wisatawan Domestik ke Bali Sepanjang 2021, Anjlok 50 Persen dari Sebelum Pandemi

Hendra menyebut, penutupan angkringan itu dilakukan pada Minggu (9/1/2022) dini hari.

Sebelum menutup, pihaknya juga sudah menerima laporan dari masyarakat bahwa angkringan tersebut hampir setiap waktu melanggar dan mengganggu Kamtibmas.

"Di sana ada warga yang melapor ke kita, karena membuat bising dengan menyetel musik keras di jam malam, padahal warga tengah beristirahat," kata dia.

Selain menutup secara permanen, polisi juga memanggil pemilik angkringan berinisial F pada Senin ini untuk diberi teguran. 

"Hari ini mereka kita panggil untuk diimbau dan diberikan teguran. Tapi nanti kalau mereka mau buka di tempat lain boleh, tapi tetap kita ingatkan," ujar Hendra.

Baca juga: Sakit Hati Dihina, Motif Pria di Bali Tusuk Tetangga dengan Tombak, Terancam 5 Tahun Penjara

Pemilik minta maaf

Pemilik angkirangan, F, mengakui telah abai mengelola tempat usahanya. Ia juga mengaku menjual miras hingga mengakibatkan kegaduhan saat tengah malam.

"Saya mengakui bersalah karena sudah menjual minuman keras yang mengakibatkan terjadi keributan," kata F di Polsek Denpasar Barat.

Meski belum memutuskan untuk kembali membuka usahanya di tempat lain, F menyatakan akan mematuhi protokol kesehatan jika sewaktu-waktu kembali membuka angkringannya di tempat lain.

"Ke depan akan mematuhi protokol kesehatan, terus juga kami akan mematuhi dan tidak akan menganggu lingkungan sekitar dengan musik atau dengan hal yang lain," ucapnya. 

"Saya juga minta maaf kepada penduduk sekitar atau warga sekitar, apabila ketidaknyamanan karena aktivitas angkringan saya," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Soal Nama Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Ini Penjelasan Bawaslu Bali

Soal Nama Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Ini Penjelasan Bawaslu Bali

Denpasar
Ni Luh Djelantik Pertanyakan Namanya Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali, Koster Membantah

Ni Luh Djelantik Pertanyakan Namanya Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali, Koster Membantah

Denpasar
4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditetapkan Tersangka

4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditetapkan Tersangka

Denpasar
RSUD Buleleng Siap Tampung Caleg Depresi karena Gagal dalam Pemilu 2024

RSUD Buleleng Siap Tampung Caleg Depresi karena Gagal dalam Pemilu 2024

Denpasar
Sopir Truk Logistik Pemilu 2024 Meninggal di Angkringan Bali

Sopir Truk Logistik Pemilu 2024 Meninggal di Angkringan Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 29 November 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 29 November 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Denpasar
Purnawirawan Polisi di Bali Kirim Surat Berpeluru dan Lakukan Pemerasan

Purnawirawan Polisi di Bali Kirim Surat Berpeluru dan Lakukan Pemerasan

Denpasar
Edarkan Narkotika di Bali, Warga Negara Amerika Serikat Dibekuk

Edarkan Narkotika di Bali, Warga Negara Amerika Serikat Dibekuk

Denpasar
Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Tersangka Pungli Fast Track Imigrasi Bali Dikenakan Wajib Lapor

Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Tersangka Pungli Fast Track Imigrasi Bali Dikenakan Wajib Lapor

Denpasar
2 Oknum TNI yang Diduga Serang Kantor Satpol PP Denpasar Ditangkap

2 Oknum TNI yang Diduga Serang Kantor Satpol PP Denpasar Ditangkap

Denpasar
Detik-detik Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK, Seorang Pelaku Diduga Bawa Senjata Api

Detik-detik Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK, Seorang Pelaku Diduga Bawa Senjata Api

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 28 November 2023 : Pagi hingga Sore Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 28 November 2023 : Pagi hingga Sore Berawan

Denpasar
Cerita Satpol PP Denpasar Saat Kantornya Diserang Sekelompok Orang: Mereka Teriak Buka, Saya Preman

Cerita Satpol PP Denpasar Saat Kantornya Diserang Sekelompok Orang: Mereka Teriak Buka, Saya Preman

Denpasar
Dokter Forensik di Bali Ungkap Hasil Pemeriksaan Luar Jenazah Mahasiswa Asal Tapanuli Utara

Dokter Forensik di Bali Ungkap Hasil Pemeriksaan Luar Jenazah Mahasiswa Asal Tapanuli Utara

Denpasar
Imigrasi Ajukan Penangguhan Penahanan Tersangka Pungli ke Kejati Bali

Imigrasi Ajukan Penangguhan Penahanan Tersangka Pungli ke Kejati Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com