DENPASAR, KOMPAS.com - Sebuah warung atau angkringan yang berada di Jalan Mahendradata, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali, ditutup permanen oleh petugas.
Angkringan bernama Teras Ombo itu ditutup usai beroperasi melebihi jam yang ditentukan, membuat keributan, hingga menjual minuman keras (miras).
"Angkringan itu bukan hanya melanggar prokes dan jam buka, tapi warung tersebut juga telah membuat resah warga sekitar," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina saat ditemui, Senin (10/1/2022).
Baca juga: 4,3 Juta Wisatawan Domestik ke Bali Sepanjang 2021, Anjlok 50 Persen dari Sebelum Pandemi
Hendra menyebut, penutupan angkringan itu dilakukan pada Minggu (9/1/2022) dini hari.
Sebelum menutup, pihaknya juga sudah menerima laporan dari masyarakat bahwa angkringan tersebut hampir setiap waktu melanggar dan mengganggu Kamtibmas.
"Di sana ada warga yang melapor ke kita, karena membuat bising dengan menyetel musik keras di jam malam, padahal warga tengah beristirahat," kata dia.
Selain menutup secara permanen, polisi juga memanggil pemilik angkringan berinisial F pada Senin ini untuk diberi teguran.
"Hari ini mereka kita panggil untuk diimbau dan diberikan teguran. Tapi nanti kalau mereka mau buka di tempat lain boleh, tapi tetap kita ingatkan," ujar Hendra.
Baca juga: Sakit Hati Dihina, Motif Pria di Bali Tusuk Tetangga dengan Tombak, Terancam 5 Tahun Penjara
Pemilik angkirangan, F, mengakui telah abai mengelola tempat usahanya. Ia juga mengaku menjual miras hingga mengakibatkan kegaduhan saat tengah malam.
"Saya mengakui bersalah karena sudah menjual minuman keras yang mengakibatkan terjadi keributan," kata F di Polsek Denpasar Barat.
Meski belum memutuskan untuk kembali membuka usahanya di tempat lain, F menyatakan akan mematuhi protokol kesehatan jika sewaktu-waktu kembali membuka angkringannya di tempat lain.
"Ke depan akan mematuhi protokol kesehatan, terus juga kami akan mematuhi dan tidak akan menganggu lingkungan sekitar dengan musik atau dengan hal yang lain," ucapnya.
"Saya juga minta maaf kepada penduduk sekitar atau warga sekitar, apabila ketidaknyamanan karena aktivitas angkringan saya," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.