BADUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 21 pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Bali, terpapar Covid-19.
Kepala Kejari Badung I Ketut Maha Agung mengatakan, pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu saat ini menjalani isolasi, baik secara mandiri atau di tempat isoter.
Baca juga: 2 Polisi di Badung Dipecat karena Kasus Narkoba, Kapolres: Mencederai Institusi Polri
"Seluruh pegawai yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 dalam keadaan sehat dengan gejala ringan dan sedang menjalani isolasi," kata Agung dalama keterangan tertulis, Selasa (8/2/2022).
Agung menjelaskan, temuan kasus positif Covid-19 di Kejari Badung bermula pada Rabu (2/2/2022).
Saat itu, Kejari Badung melakukan tes swab PCR acak terhadap pegawai. Dari tes itu, seorang pegawai dinyatakan positif Covid-19.
Berdasarkan temuan itu, Kejari Badung melakukan tes usap kepada seluruh pegawai pada Jumat (4/2/2022). Hasilnya, ditemukan sebanyak 13 orang positif Covid-19.
Pada Senin (7/2/2022) Kejari Badung kembali tes usap kepada pegawai yang berhalangan mengikuti kegiatan sebelumnya. Hasilnya, ditemukan tujuh pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.
"Sehingga total 21 orang pegawai Kejaksaan Negeri Badung yang terdiri dari Jaksa, staf tata usaha dan juga honor yang terkonfirmasi terpapar Covid-19," kata dia.
Meski ditemukan puluhan kasus positif, Agung memastikan kantor Kejari Badung tak ditutup. Pegawai yang dinyatakan negatif Covid-19 diizinkan masuk kantor dengan sistem sif.
Baca juga: Sejarah Perang Puputan Badung: Penyebab, Pemimpin, dan Waktu
Kejari Badung memutuskan tak menerima tamu secara langsung. Seluruh pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara daring.
"Kami lakukan (daring) demi memberikan pelayanan publik ditengah Pandemi Covid-19 serta sebagai wujud pencegahan dan penanganan terhadap penyebaran dan perkembangan Covid-19 di Lingkungan Kejaksaan Negeri Badung," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.