TABANAN, KOMPAS.com - Seekor bangkai paus sepanjang delapan meter terdampar di Pantai Pasut, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.
Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Permana Yudiarso mengatakan, paus yang diduga berjenis Paus Baleen (Mysticeti) itu ditemukan terdampar dalam kondisi membusuk.
"Kondisi badan sudah hancur. Diduga paus mati di tengah laut dan terseret ombak ke pantai," kata Permana saat dihubungi, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Dugaan Kasus Mafia Visa, Kemenkumham Bali Periksa Agen Perjalanan
Permana menjelaskan, berdasarkan informasi yang ia terima dari warga sekitar, bangkai paus tersebut pertama kali ditemukan warga pada Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 20.30 Wita.
Saat pertama kali ditemukan, kondisi paus sudah membusuk dan sebagian tubuhnya susah terurai.
Akibatnya, BPSPL, lanjut Permana, tak bisa melakukan penyelidikan lebih jauh terkait penyebab kematian paus tersebut.
"Penyebab kematin belum diketahui, tim menemukan paus sudah membusuk atau terurai sehingga sulit dinekropsi," tuturnya.
Baca juga: Kasus Penyelundupan 9 Penyu Hijau ke Bali, 1 Orang Ditetapkan Tersangka
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.