KOMPAS.com - Sebarkan video mesum pasangan kekasih di sebuah lapangan, dua oknum polisi di Bali diperiksa Bidpropam Polda Bali.
Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, video mesum itu didapat saat kedua oknum itu bertugas mengawasi rekaman closed-camera television (CCTV).
Baca juga: Gubernur Edy Ungkap Alasan Gagalkan Lasro Marbun Jadi Sekda Sumut: Saya Masih Butuh Dia
Dari pengakuan kedua pelaku, awalnya video itu akan diteruskan ke Unit Patroli. Namun ternyata video tersebut justru tersebar ke media sosial.
"Kemudian yang bersangkutan merekam aksi tersebut dan niatnya untuk meneruskan ke Unit Patroli di lapangan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut," kata Syamsi.
Baca juga: 2 Polisi yang Diduga Sebarkan Video Mesum Muda-mudi di Lapangan Renon Bali Diperiksa Propam
Atas perintah Kapolda Bali, kedua oknum polisi itu akan diperiksa dan terancam sanksi.
"Berdasarkan hasil penyelidikan bahwa Polda Bali telah mengamankan dua orang oknum anggota Polri yang diduga sebagai pelaku perekaman dan penyebaran video dimaksud," kata Syamsi dalam keterangan tertulis, Rabu (23/2/2022).
Baca juga: Sebarkan Video Mesum Muda-mudi, 2 Oknum Polisi di Bali Diperiksa
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.