Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Kepala Dusun di Karangasem Bali Ditangkap Polisi

Kompas.com - 01/04/2022, 15:15 WIB
Hasan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KARANGASEM, KOMPAS.com - Seorang kepala dusun di Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, berinisial IPEAN (30), ditangkap polisi.

"Oknum Kadus (kepala dusun) tersebut kami tangkap bersama dua rekannya,” kata Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Polisi Akan Jemput Calon Tersangka Penipuan 29 PMI Asal Bali yang Terkatung-katung di Turki

Adapun kedua rekan IPEAN yang ikut diringkus yaitu MAS (19) dan IND (47). Ketiganya diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Taruna mengungkapkan, awalnya personel Satres Narkoba Polres Karangasem menerima laporan dugaan penyalahgunaan narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui tersangka MAS membawa paket sabu-sabu dari Kota Denpasar menuju Karangasem.

MAS lalu ditangkap polisi berikut barang bukti satu paket shabu seberat 0,2 gram. Dia ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Kota Amlapura, Karangasem, Senin (21/3/2022) pukul 17.30 Wita.

"Dari hasil pendalaman, narkoba tersebut didapatkan dari oknum Kadus berinisial IPEAN," ungkapnya.

IPEAN pun digerebek di rumahnya, hari itu juga pukul 22.00 Wita. Dari tangan IPEAN, ditemukan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,2 gram.

Saat diinterogasi, IPEAN mengaku mendapat barang tersebut dari tersangka IND. Polisi lalu menggeledah rumah IND di Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Karangasem.

Di dalam rumahnya ditemukan 11 paket sabu-sabu dengan berat total 2,2 gram. Sebanyak sembilan paket di antaranya disembunyikan dengan cara dikubur di dekat kandang babi.

"Saat ini ketiga tersangka kami amankan untuk proses penyidikan. Total barang bukti yang kami sita sebanyak 13 paket sabu-sabu," jelasnya.

Baca juga: Harga Pertamax di Bali Naik Jadi Rp 12.500 Per Liter, Warga Pilih Beralih ke Pertalite

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 950.000, tiga ponsel, satu buah alat isap sabu-sabu.

Tersangka IPEAN dan IND dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Sedangkan MAS disangkakan dengan pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekerja Seks Asal Bogor ke Bali untuk 'Open BO', Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Pekerja Seks Asal Bogor ke Bali untuk "Open BO", Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Denpasar
Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Denpasar
Wisatawan China Tewas saat 'Snorkeling' di Pantai Lovina Bali

Wisatawan China Tewas saat "Snorkeling" di Pantai Lovina Bali

Denpasar
Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Denpasar
Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Denpasar
Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Denpasar
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Denpasar
Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Denpasar
Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Denpasar
Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com