DENPASAR, KOMPAS.com - MN (33), mahasiswa sebuah kampus di Jakarta, tak pernah membayangkan kegiatan bakti sosial yang dilakukan bersama temannya di Bali berakhir di kantor polisi.
MN bersama lima temannya menggelar bakti sosial dengan membagikan kue berbentuk hati kepada siswa dan siswi sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Bali.
MN mengaku, kegiatan itu dibuat karena prihatin dengan ekonomi di Bali yang sedang lesu. Apalagi, pariwisata yang menjadi andalan Bali dihantam pandemi Covid-19.
"Saya berangkat dari Jakarta bersama teman teman, jumlahnya enam orang termasuk saya. Jadi kami memiliki tujuan untuk berbagi kasih kepada masyarakat Bali, ikut mendoakan Bali agar ekonominya segera pulih," kata MN dikutip dari keterangan rilis Polres Gianyar, Jumat (8/4/2022).
Ia dan temannya mulai membagikan kue berbentuk hati dan gelang ke beberapa murid di SMP Negeri 3 Gianyar, pada Rabu (6/4/2022).
Kue yang mereka bagikan itu ternyata menimbulkan keresahan bagi guru-guru di sekolah tersebut. Salah satu siswa di sekolah tersebut mengaku pusing usai memakan kue itu.
Pihak sekolah yang khawatir lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Gianyar.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun menyebut, pihaknya menerima laporan dari guru SMPN 3 Gianyar tentang orang misterius yang membagikan kue dan gelang kepada siswa.
Baca juga: Sempat Bikin Resah, Kue yang Dibagikan kepada Siswa di Bali Tak Mengandung Narkoba
"Saat itu juga dikatakan siswa yang memakan kue tersebut mengalami gejala pusing," kata Winangun.
Bagi-bagi kue hati viral di media sosial, sekolah lain ikut lapor polisi
Saat bersamaan, gejala pusing yang dialami siswa SMP tersebut tersebar di media sosial hingga menuai banyak respons dari warganet.
Setelah kabar ini viral, beberapa sekolah lain ikut melaporkan fenomena pembagian kue ini ke polisi.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Bangli, Iptu I Wayan Sarta mengatakan, pihaknya menerima aduan terkait pembagian kue dan permen oleh seorang laki-laki dan perempuan di SDN 2 Kawan, Kelurahan Kawan, Kabupaten Bangli, Rabu (6/4/2022).
Setelah menerima aduan tersebut, polisi kemudian bergerak cepat mendatangi sekolah untuk mengamankan barang bukti berupa kue dan permen yang sempat dibagikan para pelaku.
Adapun barang bukti yang diamankan, 38 bungkus permen dan 24 bungkus kue.
Selanjutnya, Polres Bangli berkoordinasi dengan kepolisian lain untuk mencari keberadaan para pelaku pembagian kue dan permen ini.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.