DENPASAR, KOMPAS.com- Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria warga negara asing (WNA) menari tanpa busana di Gunung Batur, Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang didapat kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, WNA tersebut diketahui berkewarganegaraan Kanada berinisial JDC (34).
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini, 24 April 2022 : Sore hingga Malam Cerah Berawan
Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, aksi WNA sangat bertentangan dengan kebudayaan Bali yang memegang teguh adat istiadat dan norma agama.
"Viralnya informasi di media sosial terkait WNA yang membuat video yang meresahkan (tanpa busana) diduga dibuat di wilayah Gunung Batur sangat bertentangan dengan kebudayaan Indonesia khususnya kebudayaan Bali," kata melalui keterangan rilis, Minggu (24/4/2022).
Dari hasil penelusuran melalui Sistem Informasi Keimigrasian, petugas mendapati pelaku juga tengah mengajukan perpanjangan visa izin tinggal yang kedaluwarsa pada 27 April 2022 melalui penjamin.
Baca juga: Mengenal Masjid Ass Syuhada di Pulau Serangan Bali, Dibangun Perantau Asal Bugis pada Abad ke-17
"Bahwa WNA atas nama JFC tersebut sedang mengajukan kembali visa OnShore izin tinggal kunjungan dan paspor yang bersangkutan berada di penjamin," katanya.
Jamaruli mengatakan, petugas telah mengamankan dokumen keimigrasian WNA tersebut yang dititipkan pada penjamin.
Baca juga: KTT G20 Bali, 3 Desa Wisata di Buleleng Diusulkan Jadi Lokasi Kunjungan Delegasi
Selain itu, petugas juga telah melakukan pemanggilan terhadap WNA tersebut untuk dilakukan pemeriksaan pada Senin (26/4/2022).
"(Petugas) meminta kepada penjamin untuk menghubungi orang asing tersebut agar kooperatif datang ke Kantor Imigrasi Denpasar pada Hari Senin tanggal 25 April 2022," kata Jamaruli.
Jamaruli mengatakan apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran, maka WNA tersebut akan diberikan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian sebagaimana diatur Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini, 24 April 2022 : Sore hingga Malam Cerah Berawan
Jamaruli tak henti-hentinya mengimbau para WNA yang berkunjung ke Bali untuk selalu menaati segala aturan yang berlaku dan menghormati nilai-nilai budaya yang ada di masyarakat.
Jamaruli juga meminta kepada masyarakat untuk ikut mengawasi keberadaan para WNA di Bali. Apabila ditemukan pelanggaran, diminta segera melapor ke petugas setempat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas," tegasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.