DENPASAR, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menyebutkan, 179 kilogram narkoba jenis kokain yang ditemukan terapung di Selat Sunda, Banten, merupakan modus baru dalam penyelundupan narkoba.
"Ini modus baru, tidak dibawa, tapi dilepas di laut dan nanti ada yang ambil," kata Yudo kepada wartawan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, pada Kamis (12/5/2022).
Ia menjelaskan, temuan ini merupakan modus operandi para bandar untuk memasukkan narkoba ke wilayah Indonesia.
Baca juga: Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi Rumahan di Bali, Turut Sita Kokain hingga Sabu
Modus tersebut yakni paket narkoba dibungkus menggunakan plastik kemudian sengaja dilarung atau dihanyutkan ke laut sesuai titik koordinat yang telah ditentukan.
Nantinya, paket narkoba yang terapung-apung itu kemudian diambil oleh orang yang masih dalam jaringan yang sama.
"Mungkin barang itu dilepas nanti akan diambil oleh penerimanya dengan titik koordinat berapa," katanya.
Pihaknya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) masih mencari pelaku atau pemilik barang terlarang tersebut.
"Jadi itu bukan penangkapan, tapi kita patroli dan menemukan barang itu terapung di Selat Sunda. Nah, sekarang kita dalami dengan BNN pemiliknya siapa ini," katanya.
Baca juga: WNA Asal Polandia Ditemukan Tewas Gantung Diri di Sebuah Pohon di Bali
TNI Angkatan Laut diketahui berhasil menggagalkan penyelundupan 179 kilogram narkoba jenis kokain melalui Selat Sunda, Banten.
Barang terlarang tersebut ditemukan petugas saat sedang berpatroli di sekitar Pelabuhan Merak, Banten, pada Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 12.30 Wita.
Kokain tersebut mengapung dengan dibungkus empat buah plastik warna hitam.
Disebutkan, ratusan kilogram barang terlarang tersebut memiliki nilai sebesar Rp 1,125 triliun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.