Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Residivis Pencurian di Bandara Ngurah Rai Kembali Berulah, Kali Ini Sasar Turis asal Rusia

Kompas.com - 13/05/2022, 21:28 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Seorang residivis kasus pencurian di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, berinisial SU (42), kembali berulah. Kali ini, dia mencuri tas berisi barang berharga senilai Rp 33 juta milik seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia bernama Stanislav Karpekin (21).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu I Kadek Supendodi mengatakan, pencurian itu terjadi di salah satu kedai ternama yang ada di terminal kedatangan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 13.00 Wita.

Awalnya, korban bersama pacarnya bernama Daria Bakaneva datang ke bandara untuk mencari tiket pesawat perjalanan pulang ke negaranya.

Baca juga: Pria di Jember Kabur ke Bali Setelah Perkosa Anak Usia 13 Tahun

Saat itu, korban membawa tas gendong warna hitam berisi dua unit laptop lengkap dengan charger, dompet, paspor, dan beberapa pakaian serta perlengkapan makeup.

Korban bersama pacarnya masuk ke kedai dengan terlebih dahulu menaruh tasnya di kursi bagian belakang, kemudian beranjak memesan minuman di kasir.

Korban baru menyadari tasnya sudah dibawa lari maling setelah hendak keluar dari kedai.

"Sekitar pukul 13.15 Wita korban baru menyadari tas miliknya hilang saat hendak beranjak keluar dari kedai," kata Supendodi dalam keterangan tertulis, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Pasutri WN Rusia yang Merekam Video Telanjang di Pohon Keramat di Bali Dideportasi

Supendodi mengatakan, aksi pencurian tersebut terungkap setelah korban dan penjaga kedai mengecek rekaman CCTV. Dalam rekaman video tersebut, pelaku yang saat itu memakai baju hijau tua, celana krem, sepatu cokelat dan mengenakan topi terlihat mengambil tas milik korban.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian bandara. Petugas kemudian bergerak cepat melakukan olah TKP di lokasi dan mengecek rekaman CCTV.

"Dari analisa rekaman CCTV penyelidikan mengarah kepada ciri-ciri pelaku yang merupakan seorang residivis pencurian di terminal Internasional Bandara Ngurah Rai tahun 2016," ungkapnya.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 18.00 Wita, polisi berhasil menangkap pelaku di tempat tinggalnya di Gandha Apartement Kamar A 108, Jalan Gunung Soputan 1A, Denpasar.

Saat diamankan, polisi hanya menemukan barang bukti berupa paspor dan dua airpod milik korban. Sedangkan dua buah laptop milik korban sudah dijual oleh pelaku.

Selanjutnya, korban berserta barang bukti dibawa ke Polres Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk diproses lebih lanjut. Polisi juga masih mencari orang yang telah membeli laptop dari pelaku.

Baca juga: Jual Ponsel Ilegal di Bali, WN Rusia Ditangkap Polisi

"Pelaku mengakui bahwa laptop dan airpod tersebut rencananya akan dijual, namun belum terjual airpod. Dan, laptop masih dalam penyelidikan," katanya.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 33 juta. Sedangkan pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

"Korban WN Rusia tersebut sudah kembali ke negaranya (13/5/2022), sedangkan paspornya dan salah satu barang bukti yang ditemukan sudah diberikan sama korban," kata Supendodi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com